Headline News

Kasus Investigasi Berujung Kontroversi, Oknum Wartawan Diamankan Atas Dugaan Pemerasan Terhadap SPBU di Jember


illustrasi terduga pelaku pemerasan ditangkap polisi

Nuansa Metro - Jember |  Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga wartawan terhadap SPBU di Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan media, kepolisian, dan masyarakat luas. Pada Sabtu, 4 Mei 2024, ketiga wartawan tersebut diamankan oleh unit Resmob Polres Jember atas dugaan keterlibatan dalam tindakan pemerasan.

Berlandaskan hukum sebab dan akibat kasus tersebut seharusnya menjadi prioritas penegak hukum. Dalam kronologi yang terjadi, narasumber yang juga berprofesi wartawan, Ely (37) mengatakan, tindakan unit Resmob Polres Jember sudah sesuai SOP. 

"Kami selaku berprofesi Jurnalis sangat mengapresiasi tindakan cepat dalam pengaduan dari pihak SPBU," kata Ely seperti dilansir dari suluhnusantara.news.

Menurut Ely, dalam permasalahan yang terjadi, pihak jurnalistik menjalankan tugasnya, melakukan investigasi diwilayah Jember guna memantau aktivitas kegiatan yang diduga telah merugikan masyarakat dan Negara, seperti dugaan karyawan SPBU yang bermain dengan mafia sindikat BBM Subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite, yang pada akhirnya, terjadilah niat baik antara SPBU, Mafia BBM Subsidi dan jurnalis tersebut.

"Kedua belah pihak menyepakati untuk tidak ramai, dan menempuh jalur damai dengan memberi imbalan kepada ketiga wartawan saat itu. Berlanjut permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh para wartawan sehingga terjadilah deal – deal nominal akibat ulah para penyimpang BBM maupun ulah dari oknum operator yang bekerja sama dengan mafia solar maupun mafia pertalite," ungkap Ely.

Karyawan SPBU berinisial M saat dikonfirmasi terkait kronologi kejadian, ia mengatakan melalui sambungan seluler berbasis aplikasi WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan tiga oknum wartawan oleh anggota Resmob dan di bawa ke mako Polres Jember pada sabtu 4 mei 2024.

Selain itupula M juga menyampaikan bahwa tuduhan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa kendaraan modifikasi diisi dengan BBM solar tersebut tidak benar.

 “Tidak benar Pak, mobil modifikasi tidak ada di lapangan,” ucap M di sumber berita yang sudah beredar.

Ely, selaku berprofesi wartawan pun sangat menyayangkan statment dari karyawan SPBU tersebut. Seharusnya dikonfirmasi ulang agar tidak masuk berita bohong atau hoaxs.

Melihat dari kejadian, kenapa muncul deal-deal nominal 15 juta rupiah, apalagi M juga menurut berita yang sudah beredar, pihaknya sudah memberikan uang 1 juta sebagai uang awal dan dikirim ke rumah saudara seorang oknum wartawan di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, dan sisa 14 juta akan diberikan ke rumah saudaranya.

Lebih lanjut Ely menegaskan, jika transaksional yang telah disetujui baik oleh oknum wartawan dengan karyawan SPBU, berarti disitu telah terjadi sebuah dugaan pelanggaran penyelewengan BBM pada SPBU tersebut. Apalagi saudara Ak dan R yang juga karyawan SPBU mengatakan, bahwa dia yang mengantar sisa uang kekurangan dari nilai transaksionanya di lokasi yang telah ditentukan.

"Kami selaku profesi wartawan tetap mengedepankan kemitraan dengan pihak kepolisian, mengingat Dewan Pers sudah ada moU dengan Kapolri," tegas Ely.

Masih kata Ely, pihaknya berpesan kepada jajaran kepolisian Resort Jember agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah tindakan yang dilakukan wartawan, meski memang terkadang oknum – oknum wartawan juga sering kali membuat ulah diluar kode etik jurnalistik, akan tetapi yang dinamakan oknum tersebut di instansi manapun pastinya ada.

"Dan sebagai catatan atas apa yang dilakukan oleh oknum wartawan yang diduga memeras SPBU di wilayah Ambulu merupakan dampak terjadinya sebuah dugaan penyelewengan BBM bersubsidi maupun BBM penugasan. Sudah seharusnya pemeriksaan dilakukan pada CCTV SPBU, apakah benar ada kegiatan pelanggaran ataukah pihak SPBU bener – bener tidak mengetahui bahwa mobil yang di isi tersebut adalah mobil predator ( sebutan lain dari mobil yang dimodifikasi dan digunakan untuk borong bbm dalam dunia migas , red ) dan jika semuanya itu bener harusnya pelaku penyelewengan maupun operator juga harus ditahan bersama oknum wartawan yang diduga melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara wartawan dan kepolisian dalam menjaga integritas informasi serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 


•  suluhnusantara.news/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro