Headline News

Resmi Berhenti! Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan Ilegal

Foto : Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dok: Setneg) 


Nuansametro.com - Jakarta | Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan Presiden tersebut ditandatangani pada Rabu, 4 November 2026.

Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan sementara waktu.

Baru Menjabat 35 Hari, Langsung Dicopot

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Keputusan ini diambil tak lama setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta dugaan penghapusan data elektronik. 

Perlu diketahui, Listyo Sigit baru saja dilantik menjabat KSP pada 1 Oktober 2026 atau baru sekitar 35 hari setelah sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Penyadapan Tidak Hanya Sasar Presiden

Prasetyo Hadi menegaskan Presiden sangat memprihatinkan peristiwa tersebut, terlebih karena dugaan penyadapan itu tidak hanya menyasar Kepala Negara, tetapi juga menteri, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga pengusaha.

"Seorang Kepala Negara saja ada institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," tegasnya.

Perintah Tegas: Usut Tuntas, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto guna memastikan perkara ini diusut secara menyeluruh, transparan, dan objektif sesuai hukum yang berlaku. 

Presiden Prabowo berpesan agar proses hukum berjalan lurus tanpa ada pihak yang dilindungi atau hal-hal yang ditutup-tutupi.

Kini publik menantikan proses hukum berjalan secara terbuka, mengingat dugaan ini menyentuh ruang keamanan tertinggi negara.

 

 • zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro