![]() |
| Foto : Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi mogok kerja massal di lingkungan PT Dantosan Precon Perkasa pada Jumat (6/11/2026). |
Nuansametro.com - Karawang | Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi mogok kerja massal di lingkungan PT Dantosan Precon Perkasa pada Jumat (6/11/2026). Aksi berlangsung menyusul pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pengurus dan anggota serikat pekerja yang dinilai dilakukan tanpa alasan yang transparan.
Perundingan bipartit yang diupayakan kedua belah pihak pun akhirnya dinyatakan gagal.
Dugaan Pemberangusan Serikat Pekerja
Sekretaris Umum DPC PPMI Karawang, Budiyanto, menuduh langkah perusahaan merupakan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting.
"Perusahaan benar-benar sudah melanggar terkait pelanggaran union busting, dan ini sudah masuk tindak pidana," tegas Budiyanto.
Senada, Ketua DPC PPMI Karawang, Ato, menilai PHK tersebut sarat kepentingan untuk melemahkan keberadaan serikat pekerja di perusahaan.
"PHK ini hanya akal-akalan perusahaan dan dasarnya hanya ketidaksukaan terhadap serikat pekerja," ungkap Ato.
Mogok Kerja Berlangsung Hingga 6 Desember 2026
Aksi ini tidak berlangsung sebentar. Serikat pekerja menyatakan mogok kerja akan berjalan secara bertahap dan berkelanjutan selama satu bulan penuh, mulai 6 November hingga 6 Desember 2026. Dukungan pun mengalir dari berbagai daerah.
Ketua DPW PPMI Jawa Barat, Lili Hambali, hadir langsung di lokasi aksi untuk menyampaikan solidaritas. Tak hanya itu, PPMI Purwakarta juga menegaskan siap mengerahkan dukungan maksimal untuk aksi lanjutan.
Satu Tuntutan: Dipekerjakan Kembali
Tuntutan pekerja terdampak sangat sederhana namun tegas. Ketua PPA PPMI PT Dantosan Precon Perkasa, Fahmi, menyampaikan keinginan utama mereka.
"Kami hanya ingin dipekerjakan kembali," pungkas Fahmi.
Pekerja berharap manajemen perusahaan segera membuka ruang dialog yang jujur dan konstruktif. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT Dantosan Precon Perkasa guna mendapatkan penjelasan atas dasar PHK dan tanggapan terhadap tuduhan union busting tersebut.
• irfan sahab


0 Komentar