Headline News

KPK Periksa Bupati dan Wabup Bogor Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Upah Pungut di Lingkungan Bappenda

Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok: Antara) 

Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada pekan lalu. Keduanya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan insentif upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Tak hanya kedua pimpinan daerah tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah juga turut diperiksa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut namun belum merinci identitas para pihak yang dimaksud.

Insentif yang Seharusnya Diterima Pegawai Diduga Dipotong

Budi menjelaskan, insentif upah pungut diberikan kepada unit yang bertugas mengelola pajak dan retribusi daerah. Namun dalam pelaksanaannya, insentif yang seharusnya diterima secara utuh oleh para pegawai diduga dipotong oleh pihak penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Kini penyidik sedang mendalami alur, proses, dan mekanisme pemotongan tersebut secara menyeluruh.

"Kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu," jelas Budi, Senin (2/11/2026).

Kenapa Diperiksa di Polres Bogor, Bukan di Gedung KPK?

Poin yang menarik perhatian, pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bogor tidak dilakukan di Gedung KPK Jakarta, melainkan di Polres Bogor. Budi menjelaskan langkah ini merupakan strategi penyidikan demi efektivitas proses hukum.

"Ini berbasis pada kepentingan efektivitas proses pemeriksaan di tahap penyidikan. Jika nanti ada kebutuhan dokumen atau informasi tambahan, bisa segera dipenuhi oleh para saksi di lokasi," ungkapnya.

KPK terus menelusuri kebenaran aliran dana, besaran yang diduga dipotong, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam praktik tersebut. Perkembangan penanganan perkara akan terus dipantau. (***) 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro