Nuansametro.com - Surabaya | Persoalan agraria di kawasan eks Perkebunan Kroewoek Java Plantations, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali menegangkan. Di tengah ketidakpastian yang berlangsung bertahun-tahun dan adanya laporan dugaan intimidasi terhadap warga, Kelompok Tani Suka Mulya Abadi mengambil langkah strategis dengan menyampaikan langsung persoalan mereka kepada Tenaga Ahli Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik Keamanan, Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi.
Pertemuan berlangsung di Surabaya dalam suasana kekeluargaan, dihadiri Ketua Kelompok Tani Suka Mulya Abadi, Slamet, beserta pengurus, tokoh masyarakat Sugeng, dan tim hukum Kantor Advokat Asmojodipati Lawyer’s.
Tekanan & Intimidasi Masih Berlanjut
Slamet memaparkan bahwa meskipun para petani senantiasa menahan diri dan menjaga kedamaian, tekanan terhadap warga justru terus terjadi.
Anggota kelompok tani beberapa kali dipanggil kepolisian atas laporan pihak lain, namun tak satu pun perkara yang berlanjut hingga tuntas.
"Kami meyakini tidak ada kesalahan dalam menggarap lahan ini. PT Rotorejo Kruwuk yang sebelumnya menggarap lahan telah berhenti sejak sekitar 2009 karena HGU-nya telah berakhir," tegas Slamet.
Sejarah Panjang yang Belum Selesai
Lahan seluas itu dulunya adalah perkebunan yang berdiri sejak 1909. HGU PT Rotorejo Kruwuk berakhir pada 2009 dan tidak diperpanjang.
Namun status penguasaan lahan pasca berakhirnya hak tersebut justru memicu konflik berkepanjangan, termasuk dugaan penyewaan lahan kepada pihak ketiga tanpa kejelasan status hukumnya.
Pada 2025, kesepakatan reforma agraria melalui redistribusi tanah sempat tercapai dalam pertemuan di BPN Kabupaten Blitar, yang melibatkan Pemkab Blitar, GTRA, BPN, dan masyarakat.
Harapannya, warga akan memperoleh Sertifikat Hak Milik. Namun di lapangan, tekanan justru masih dirasakan — termasuk laporan penyerbuan dan perusakan posko warga.
Saurip Kadi: Perjuangan Harus Tetap Sesuai Hukum
Mendengar penjelasan tersebut, Saurip Kadi mengingatkan agar perjuangan warga tetap berada dalam koridor hukum yang benar dan bertanggung jawab. Ia berkomitmen meninjau persoalan secara objektif dan siap turun tangan jika ditemukan ketidakadilan.
Sementara itu, Sugeng menegaskan: tujuan utama bukan pertentangan, melainkan kemandirian ekonomi warga.
"Kepentingan para petani tidak lain adalah untuk bisa menggarap lahan demi menuju kemandirian masyarakat pedesaan, sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Sugeng.
Reforma Agraria Tidak Cukup di Atas Kertas
Pertemuan ini kini menjadi harapan baru bagi warga Gandusari. Sebab, reforma agraria tidak cukup hanya dengan peta dan janji sertifikat.
Negara harus hadir menjamin keamanan warga yang menggarap tanah, melindungi dari intimidasi, dan menegakkan keadilan tanpa memandang siapa pihak yang berhadapan.
Hingga kini, warga menanti tindak lanjut nyata. Konflik di Blitar menjadi satu di antara sekian banyak pengingat: tanpa kehadiran negara yang sungguh-sungguh di lapangan, dokumen administratif belum tentu berarti keadilan bagi rakyat.
David Hardson

0 Komentar