![]() |
| Foto : Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang. (Istimewa) |
Nuansametro.com - Karawang | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang telah merilis hasil awal verifikasi lapangan terkait insiden pelepasan gas berbahaya di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kamis (29/10/2026).
Setidaknya 139 warga dari Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara dilaporkan mengalami dampak kesehatan akibat insiden tersebut.
TCCA Terpapar Air Hujan di Area Tanpa Atap
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera Dwi Putra Romly, menjelaskan bahwa bahan kimia yang terlibat adalah Trichloroisocyanuric Acid (TCCA) berbentuk serbuk.
Menurut Luki, material tersebut ditempatkan di area terbuka tanpa atap atau kanopi hanya ditutup terpal dan diletakkan di atas palet kayu.
"Kondisi hujan lebat disertai angin kencang diduga menyebabkan air hujan masuk dan mengenai material hingga memicu reaksi dekomposisi," ungkap Luki.
Yang mengkhawatirkan, saat tim DLH tiba di lokasi, pelepasan asap pekat dan bau menyengat masih berlangsung. Perusahaan sedang berupaya mengevakuasi sisa material dengan bantuan alat berat dan tenaga manual, serta memasang tirai air (water curtain) untuk menahan penyebaran gas ke pemukiman warga.
139 Warga Dirawat di Sejumlah Fasilitas Kesehatan
Pendataan sementara pemerintah desa mencatat 139 warga mengalami dampak paparan gas. Mereka mendapatkan penanganan medis di RS Rosela, RS Mandaya, RS Citra Sari Husada, Puskesmas Ciampel, Puskesmas Pembantu Kutamekar, Klinik Pindo Deli, dan Klinik Azahra.
DLH Ambil Sampel, Pelanggaran Standar Penyimpanan Jadi Sorotan
DLH telah mengambil sampel udara ambien di tiga titik dan sampel air permukaan untuk analisis laboratorium. Insiden dikategorikan sebagai keadaan darurat pencemaran udara.
Temuan bahwa bahan kimia berbahaya disimpan di area terbuka tanpa perlindungan memadai kini menjadi fokus utama investigasi menyoroti kemungkinan pelanggaran standar penyimpanan bahan berbahaya dan beracun.
DLH Karawang akan menindaklanjuti dengan evaluasi lengkap, pengujian sampel, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen keselamatan bahan.
Publik menantikan: apakah kelalaian prosedur penyimpanan menjadi akar masalah yang menyebabkan ratusan warga menderita?
• np

0 Komentar