![]() |
| Foto : Oknum yang mengaku wartawan diduga saat melakukan pemerasan terhadap kepala SPPG Dramaga |
Nuansametro.com - Bogor | Kasus dugaan pemerasan dengan modus ancaman pemberitaan mencuat di Kabupaten Bogor. Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan berinisial Y, W, dan DS diduga memeras Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga Babakan, Muhamad Mahpud, dengan tebusan mencapai Rp60 juta.
Mereka memanfaatkan sebuah foto swafoto antara Mahpud dengan seorang relawan perempuan sebagai alat pengancaman.
Peristiwa bermula saat Mahpud menerima pesan berisi ancaman dari ketiga oknum tersebut. Foto swafoto yang diambil di sebuah rumah makan saat perayaan siapnya operasional dapur MBG dan sebelum relawan perempuan tersebut menikah pada Januari 2026, dikait-kaitkan sebagai hubungan yang tidak pantas.
Tanpa dasar yang jelas, mereka mengancam akan menayangkan foto tersebut di empat media jika tidak diberi uang senilai Rp50–60 juta.
Pada Senin (12/10/2026), di sebuah kafe di Kota Bogor, pertemuan akhirnya berlangsung. Dari tiga orang yang dijanjikan, hanya dua yang hadir, DS dan W. Keduanya mengaku bahwa seluruh rencana tersebut dipimpin dan diatur oleh Y.
Di bawah tekanan dan kondisi terdesak, Mahpud menyerahkan uang yang ia bawa, yaitu Rp10 juta, kepada keduanya.
Namun, aksi mereka berakhir di situ. Kedua oknum itu dipergoki oleh rekan-rekan dari SPPG yang kemudian membawa mereka ke Polres Bogor Kabupaten untuk diproses hukum.
Bukti rekaman percakapan WhatsApp berisi ancaman dan permintaan uang senilai Rp60 juta telah diserahkan sebagai barang bukti.
Mahpud membantah adanya hubungan tidak pantas dengan relawan perempuan tersebut.
Ia menegaskan foto itu diambil saat makan bersama pasca-aktivitas kerja, jauh sebelum perempuan itu menikah.
"Ini penggiringan opini mereka. Foto swafoto itu diambil saat kami makan bersama di salah satu rumah makan sebagai bentuk puji syukur dapur MBG siap produksi. Tidak ada hubungan lebih dari sekadar rekan kerja," jelas Mahpud kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, menyayangkan keras perilaku oknum tersebut yang dinilai mencoreng nama baik profesi jurnalis.
"Kami sudah memegang bukti rekaman ancaman dan permintaan uang senilai Rp50–60 juta. Bahkan ada pesan yang berbunyi: persoalan ini cukup kita yang tahu, jangan sampai ada yang lain tahu. Ini sangat jelas telah menjatuhkan martabat profesi jurnalis. Harus ada efek jera yang tegas," tegas Opan, sapaan akrab Mustofa Hadi Karya.
Sementara itu, muncul juga informasi sebelumnya bahwa adanya keluhan dari pegawai terkait dugaan kedekatan yang dinilai kurang nyaman di lingkungan kerja. Mahpud telah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Hingga saat ini, kasus sedang dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bogor Kabupaten.
• Irfan

0 Komentar