![]() |
| Ilustrasi |
Nuansametro.com - Karawang | Babak baru penegakan iklim investasi bersih di Kabupaten Karawang dimulai. Hanya berselang dua hari sejak Karang Taruna Kabupaten Karawang melayangkan surat permohonan resmi, DPRD Kabupaten Karawang telah merespons cepat dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat II DPRD Karawang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas surat permohonan RDP nomor 15.020/E/PKT-KRW/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 yang dikirimkan Karang Taruna Kabupaten Karawang kepada Ketua DPRD Karawang.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Dhani Sudirman, S.E., M.M. dan Sekretaris Umum Muhamad Yogi Prabowo itu membeberkan lima pokok persoalan krusial di PT Nipro Indonesia Jaya, perusahaan alat kesehatan yang beroperasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Poin paling sensitif yang diangkat Karang Taruna adalah dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum jajaran direksi, HRD, hingga level manajer perusahaan terhadap para rekanan/vendor yang ingin menjalin kerjasama mulai dari layanan katering, angkutan karyawan, outsourcing, hingga pengelolaan limbah B3 dan Non B3.
Karang Taruna menegaskan telah menghimpun data, bukti, dan petunjuk kuat terkait dugaan praktik kotor tersebut, dan siap memaparkannya secara langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
DPRD Kabupaten Karawang merespons melalui surat undangan resmi nomor 400.12.6/1237/DPRD tertanggal 21 Oktober 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
RDP akan dipimpin Komisi IV dan membahas sekaligus menindaklanjuti dua surat masuk, yakni dari PT Saptari Sentosa Sejahtera dan Karang Taruna Kabupaten Karawang terkait dugaan pemutusan kontrak kerjasama yang bermasalah oleh PT Nipro Indonesia Jaya.
Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menyambut baik respon cepat DPRD Karawang.
"Langkah ini kami ambil demi menjaga iklim investasi yang aman, nyaman, dan profesional di Karawang. Kami apresiasi keseriusan DPRD Karawang menindaklanjuti laporan masyarakat," ujarnya.
Publik kini menanti hasil RDP yang akan digelar besok, di mana Karang Taruna dijadwalkan memaparkan bukti-bukti dugaan gratifikasi dan pemerasan di perusahaan yang bergerak di bidang produksi alat kesehatan ini.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Nipro Indonesia Jaya belum menyampaikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait isu tersebut.
• Fitri

0 Komentar