Headline News

Polsek Garut Kota Tindak Tegas "Pak Ogah", Lima Orang Diamankan, Pungutan Liar Diberantas

Foto : lima orang yang diduga berperan sebagai "Pak Ogah" atau pengatur lalu lintas tak resmi yang memungut uang dari sopir pengantar barang. (Hms polres) 


Nuansametro.com - Garut | Tindakan cepat Polsek Garut Kota mematahkan praktik pungutan liar yang meresahkan pengemudi barang di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas mendatangi lokasi di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kamis (1/10/2026), dan mengamankan lima orang yang diduga berperan sebagai "Pak Ogah" atau pengatur lalu lintas tak resmi yang memungut uang dari sopir pengantar barang.

Kelima orang yang diamankan:

- AJ (23) & AH (48) — Kecamatan Garut Kota

- AI (26), YR (25), & AS (30) — Kecamatan Karangpawitan

Mereka diduga melakukan pungutan tanpa hak yang membebani pengemudi yang melintas maupun mengirim barang di kawasan tersebut.

Pembinaan Tegas, Dilarang Ulangi

Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, S.Pd., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik yang meresahkan masyarakat. 

Kelima orang tersebut telah diberikan arahan tegas serta pembinaan agar menghentikan sepenuhnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan warga.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjut ke lapangan. Kami berikan edukasi dan arahan agar bersama-sama menjaga ketertiban — tidak ada lagi pungutan yang membebani pengguna jalan," ujar Zainuri.

Polres Garut mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan dan ketertiban. Kehadiran petugas di lapangan adalah jaminan: setiap pungutan liar akan diputus sejak dini.

 

• Hms

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro