Headline News

Polresta Karawang Luruskan Kesalahpahaman Soal Barrier Gate

Foto : Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim

Nuansametro.com - Karawang | Pemasangan palang pintu otomatis atau barrier gate di gerbang Mapolresta Karawang memicu perdebatan di tengah masyarakat. Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian (Askun), melayangkan kritik keras, menilai kebijakan tersebut justru mempersulit warga yang hendak mengakses layanan kepolisian.

"Sepengalaman saya, sepertinya cuma di Mapolresta Karawang yang prosedurnya seribet ini. Di Polres, Polda, bahkan Mabes Polri sekalipun tidak serumit ini. Barrier gate ini seolah hanya bikin ribet masyarakat yang berkunjung," tegas Askun, Kamis (22/10/2026).

Ia juga menyoroti soal pengelolaan lahan parkir. Area parkir di dalam lingkungan Mapolresta disebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan anggota, sementara masyarakat diarahkan parkir di luar yang berbayar.

"Kalau begini, lebih baik dikembalikan saja statusnya menjadi Mapolres. Pelayanannya bukannya meningkat, justru terasa menurun," kritiknya. 

Askun bahkan berencana menelusuri ke mana aliran retribusi parkir tersebut, apakah masuk ke Pendapatan Asli Daerah atau tidak.

Polresta Karawang Beri Klarifikasi

Menanggapi sorotan tersebut, Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim memberikan penjelasan resmi. 

Ia menegaskan, pemasangan sistem tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari SOP pengamanan objek vital strategis.

"Perlu diluruskan, pemeriksaan di pintu masuk bukan untuk mempersulit. Ini upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Dengan keterbatasan lahan dan status kantor sebagai objek vital, sistem ini harus diterapkan," jelas Ipda Asim.

Sistem kartu akses dan pendataan tamu bertujuan memastikan siapa yang masuk, untuk keperluan apa, dan akan menemui siapa sehingga petugas dapat mengarahkan dengan tepat. 

"Prinsipnya: siapapun yang berkepentingan, pasti kami layani," tambahnya.

Soal parkir berbayar di luar, Ipda Asim menegaskan hal itu berada di luar kewenangan Polresta dan bukan dikelola institusi kepolisian. Masyarakat dapat menanyakan langsung kepada pengelola lahan atau instansi terkait.

Polresta Karawang juga menegaskan keterbukaan terhadap kritik. 

"Kami hadir untuk semua kalangan tanpa diskriminasi. Masukan dari masyarakat, termasuk dari PERADI, menjadi bahan evaluasi kami. Transformasi Polri yang Presisi, Humanis, dan dicintai masyarakat tetap menjadi komitmen kami," pungkasnya.

 

 • Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro