Headline News

Percetakan Purnama Tidak Pernah Urus BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Ditagih Tunggakan 15 Bulan, Siapa Yang Diduga Memanipulasi Data?

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan (Ant) 


Nuansametro.com - Karawang | Keanehan mencuat dari meja Pimpinan Percetakan Purnama, Iwan Herma. Ia menerima surat dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang dengan nomor surat : B/3310/A/092026. Perihal tagihan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan atas nama dua orang yang sama sekali tidak bekerja di perusahaannya.

Tagihan membengkak sejak Juli 2025 hingga September 2026 senilai Rp362.880. Padahal, perusahaan belum pernah mengurus pendaftaran apa pun ke lembaga tersebut.

Menurut Iwan Herma, setelah mendapat informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, kedua nama yang tercantum adalah Muhammad Kamal Setiady dan Setyani Agustin Syam, sama sekali tidak dikenal di lingkungan Percetakan Purnama.

"Kami tidak memiliki karyawan atas nama kedua orang itu. Apalagi mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini aneh sekali," ujar Iwan, Kamis (1/10/2026).

Tanpa Tanda Tangan, Tanpa Stempel, Tanpa Konfirmasi

Yang semakin mengherankan, pihak BPJS Ketenagakerjaan seolah menerima pendaftaran tersebut tanpa verifikasi dasar.

Iwan menegaskan tidak pernah ada urusan, tidak diminta tanda tangan, tidak diminta stempel, dan tidak ada konfirmasi apa pun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Karawang sebelum nama-nama itu didaftarkan atas nama perusahaannya.

"Apakah BPJS tidak mengecek dulu sebelum menerima pendaftaran tenaga kerja atas nama perusahaan? Kami saja pimpinannya tidak pernah tahu soal ini. Kok tiba-tiba ada surat tagihan tunggakan?" tegasnya.

Iwan mempertanyakan mekanisme pengawasan dan validasi data di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang. Jika data bisa didaftarkan tanpa sepengetahuan pemilik usaha, ada kemungkinan penyalahgunaan identitas perusahaan yang merugikan.

Saat hal tersebut akan dikonfirmasikan ke pihak terkait yang ada di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Karawang, media tidak dapat menemui pihak yang berwenang. 

Menurut security yang bertugas dikantor itu, mengatakan para pimpinan di kantor tersebut tidak dapat menemui pihak media.

"Mohon maaf Pak, saat ini para pimpinan sedang melaksanakan zoom meeting. Silahkan meninggalkan no handphone saja, nanti saya sampai kan ke pimpinan," Ujar security, Kamis (1/10).

Siapa yang Mendaftarkan?

Kini Iwan menuntut kejelasan, siapa pihak yang sebenarnya mendaftarkan kedua nama tersebut, atas dasar apa, dan mengapa prosedur verifikasi dapat dilewati begitu saja.

Tagihan yang datang bukan sekadar beban keuangan, melainkan juga mencoreng nama baik perusahaan yang dituduh lalai memenuhi kewajiban hukum. 


• e'nupo

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro