![]() |
| Foto : Agus Iman (Tengah peci biru bersorban) |
Nuansametro.com - Karawang | Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menegaskan sikap tegasnya dalam mengawal dan melawan segala bentuk usaha yang berpotensi memfasilitasi tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karawang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umumnya, Agus Iman, dalam Rapat Dengar Pendapat Lintas OPD yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Kamis (22/10/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung atas surat laporan pengawasan masyarakat yang dikirimkan aliansi ini pada 15 Oktober 2026, sekaligus hasil pemeriksaan mendadak ke lokasi usaha Couple Time Private Room Cinema. DPMPTSP telah mengundang sejumlah perangkat daerah terkait mulai dari Bapenda, Satpol PP, DPUPR, hingga Disparpora untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.
Agus Iman menegaskan bahwa langkah yang diambil murni untuk kepentingan penyelamatan moral generasi muda, sama sekali bukan untuk menghambat iklim penanaman modal di daerah tersebut.
"Hari ini menjadi awal perjuangan kami. Kami tidak anti-investasi, tetapi kami menolak usaha yang mengancam moral dan masa depan generasi muda," tegas Agus Iman di hadapan peserta rapat dan awak media.
Aliansi ini juga menegaskan komitmen seriusnya: seluruh jaringan dan afiliasi ormas Islam se-Kabupaten Karawang akan dikerahkan untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Kami tidak akan main-main. Jika terbukti melanggar hukum, kami mendesak pemerintah bertindak tegas — menghentikan operasional dan menyegel tempat usaha sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Agus Iman juga memperingatkan agar alasan peningkatan investasi tidak dijadikan alasan untuk membiarkan kerusakan moral terjadi.
"Jangan berlindung di balik investasi untuk membiarkan anak-anak menjadi korban. Dalih apa pun tidak boleh mengalahkan perlindungan terhadap anak-anak kita. Kami menolak pembiaran dan tidak akan berhenti mengawal sampai ada tindakan nyata," pungkas Agus Iman.
Forum Aliansi berharap Pemerintah Kabupaten Karawang bersikap tegas dan tidak ragu mengambil langkah penutupan usaha jika ditemukan pelanggaran terhadap Perda, aturan tata ruang, kepariwisataan, maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.
• Irfan Sahab

0 Komentar