![]() |
| Foto : Direktur Mahar Kurnia Institute (MKI), Mahar Kurnia |
Nuansametro.com - Karawang | Insiden dugaan paparan gas kimia yang menimpa puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan serius. Sebanyak 43 warga dilaporkan mendapatkan perawatan intensif di IGD RS Rosela Karawang. Menanggapi peristiwa tersebut,
Direktur Mahar Kurnia Institute (MKI), Mahar Kurnia, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan tegas kepada pemerintah daerah dan pihak terkait.
DLHK Diminta Lakukan Audit Nyata, Bukan Sekadar Pemeriksaan Administratif
Mahar menegaskan bahwa kehadiran industri dan investasi tidak boleh berjalan di atas pengorbanan kesehatan warga. Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diminta tidak sekadar mencatat laporan, tetapi melakukan pemeriksaan yang mendalam dan terbuka.
"Karawang membutuhkan investasi dan industri, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. DLHK jangan hanya melakukan pemeriksaan administratif. Harus ada audit lingkungan, pemeriksaan emisi, pengelolaan limbah, serta evaluasi pengawasan terhadap perusahaan," tegas Mahar, Kamis (29/10/2026).
Riwayat Kejadian Sebelumnya Juga Harus Ditelusuri
Pihaknya juga menyoroti dugaan insiden serupa yang sebelumnya dikaitkan dengan PT Pindo Deli. Riwayat terkait pencemaran udara maupun limbah yang mengalir ke sungai tidak boleh diabaikan, justru harus menjadi bagian penting dalam investigasi menyeluruh agar pencegahan ke depan benar-benar efektif.
Jika Terbukti Bertanggung Jawab, Kompensasi Harus Utuh Bukan Sekadar Biaya Pengobatan
Apabila hasil investigasi membuktikan aktivitas perusahaan sebagai penyebab insiden, Mahar menuntut tanggung jawab yang menyeluruh, bukan sekadar biaya medis. Kerugian ekonomi warga juga wajib diperhitungkan.
"Jangan hanya menghitung biaya infus, obat, dan rumah sakit. Hitung juga penghasilan warga yang hilang karena tidak bisa bekerja, pedagang yang kehilangan pendapatan, serta keluarga yang harus meninggalkan pekerjaannya untuk merawat korban. Jika terbukti bertanggung jawab, perusahaan wajib memberikan pemulihan dan kompensasi yang adil, bukan sekadar bantuan simbolis atau CSR," ujarnya.
Pemerintah Harus Fasilitasi Pendataan dan Perlindungan Warga
![]() |
| Foto : Warga Desa Kutamekar yang telah menjadi korban paparan asap kimia ditangani tim medis RS Rosela |
Mahar meminta pemerintah daerah memfasilitasi pendataan lengkap korban, pemeriksaan kesehatan jangka panjang, penghitungan kerugian ekonomi, audit lingkungan independen, serta penerapan sanksi tegas dan transparan jika ditemukan pelanggaran.
"Perusahaan besar harus memiliki tanggung jawab yang besar pula. Jangan sampai keuntungan industri dinikmati perusahaan, sementara risiko kesehatan dan kerugian ekonomi ditanggung masyarakat," tambahnya.
Bukan Menolak Investasi, Tapi Menuntut Akuntabilitas
Mahar menegaskan sikap ini bukan penolakan terhadap pembangunan atau investasi. Justru, industri harus hadir dengan tata kelola yang bertanggung jawab.
"Jangan hanya sembuhkan korbannya. Pulihkan penghasilannya, lindungi keluarganya, dan pastikan kejadian serupa tidak terulang. Industri boleh besar, tetapi tanggung jawabnya harus lebih besar," pungkas Mahar Kurnia.
Publik kini menunggu: apakah investigasi akan berjalan transparan dan tuntas, atau kembali berakhir dengan penjelasan yang tidak menjawab keresahan warga Kutamekar?
• irfan sahab


0 Komentar