![]() |
| Foto : Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung khidmat di Sekretariat LBH Harimau Raya DPC Kabupaten Tangerang, Jalan Pertamina, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Minggu (4/10/2026). |
Nuansametro.com - Tangerang | Sayap pembela keadilan semakin lebar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung khidmat di Sekretariat LBH Harimau Raya DPC Kabupaten Tangerang, Jalan Pertamina, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Minggu (4/10/2026).
SK Nomor 0310/SK/LBHHR-DPC-KABUPATEN TANGERANG/X/2026 berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak 4 Oktober 2026 hingga 3 Oktober 2029, dan ditandatangani langsung oleh pimpinan tertinggi organisasi.
Bukan Sekadar SK Ini Amanah Rakyat
Ketua Umum/Direktur DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., menegaskan pengukuhan ini bukan seremonial belaka.
"Penyerahan ini bukan sekadar berkas, melainkan amanah besar. Kepada Sunarya Ketua DPC yang baru beserta Sekretaris Hendra Dwi Payana dan Bendahara Ahmad, jalankan organisasi dengan loyal, konsisten, dan bertanggung jawab. Jaga marwah, dan yang paling utama: jadikan LBH Harimau Raya rumah keadilan bagi masyarakat kecil di Kabupaten Tangerang," tegas Dimas.
Mengusung prinsip "Officium Nobile — Berani Membela, Tegas Menegakkan Keadilan", organisasi berkomitmen merambah hingga tingkat kecamatan, memberikan bantuan hukum cuma-cuma, advokasi, serta edukasi hukum yang menyentuh langsung warga.
Bergerak Cepat, Hadir Setiap Hari
Ketua DPC terpilih, Sunarya, menyatakan siap bergerak tanpa menunda.
"Terima kasih atas kepercayaan. Tanggung jawab ini kami pikul bersama. Target kami jelas: mengembangkan kepengurusan hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Masyarakat yang kurang mampu harus mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, gratis, dan terpercaya," ujar Sunarya.
"Kantor kami di Panongan akan terbuka setiap hari untuk melayani. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat. LBH Harimau Raya Kabupaten Tangerang siap mengabdi!" tambahnya tegas.
Mandat Penuh: Tegakkan Keadilan di Banten
Dalam SK tersebut, DPP memberikan kewenangan penuh kepada DPC Tangerang untuk:
- Membentuk jajaran kepengurusan di tingkat kecamatan
- Memberikan bantuan hukum, advokasi, dan pembelaan kepada warga
- Menyelenggarakan edukasi hukum agar masyarakat paham haknya
- Menjalankan organisasi secara transparan dan akuntabel sesuai AD/ART
Kepengurusan juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala serta menjaga integritas organisasi di tengah masyarakat.
Hadir dalam acara: Wakil Ketua Umum/Direktur A. Saiful H, S.H., Sekretaris Jenderal Yulia, Ketua LKK DPP Maret Sianturi, S.H., Pdt., serta seluruh jajaran pengurus dan anggota.
(Zul)

0 Komentar