![]() |
| Foto : Nasib menyelimuti Ambu Rapi, warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Wanita yang akan genap berusia 100 tahun pada 26 Desember 2026 ini dalam kondisi lumpuh, tunanetra |
Nuansametro.com - Karawang | Nasib menyelimuti Ambu Rapi, warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Wanita yang akan genap berusia 100 tahun pada 26 Desember 2026 ini dalam kondisi lumpuh, tunanetra, dan hidup sangat sederhana dengan menumpang di lahan milik negara.
Namun ironisnya, dalam pencatatan data kesejahteraan sosial, statusnya tercatat sebagai Desil 5 kondisi ekonomi dianggap berada di posisi menengah.
Jauh dari Kenyataan yang Sebenarnya
Berdasarkan data yang diterima, Ambu Rapi lahir di Karawang, 26 Desember 1926, beralamat di Dipoh Barat, RT 001/RW 022, Kelurahan Nagasari. Secara riil, ia tidak memiliki kemampuan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakakuratan dalam pendataan kemiskinan di tingkat desa.
Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang (MASKAR) menegaskan, Ambu Rapi seharusnya masuk dalam kategori Desil 1 Sangat Miskin Ekstrem dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagaimana dijamin dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak yang terlantar.
MASKAR Desak Revisi Data Segera
Kepada pihak Kelurahan Nagasari dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), MASKAR meminta langkah cepat. "Kami mohon data segera direvisi agar statusnya turun ke Desil 1 dan masuk DTKS.
Bukan sekadar angka di atas kertas, tapi ini menyangkut hidup orang yang sudah hampir seabad berusia," tegas pihak MASKAR.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kelurahan Nagasari terkait usulan revisi data tersebut.
• irfan


0 Komentar