Headline News

Kapolri Tetapkan TPPO Jadi Prioritas, Relawan Karawang Desak Usut Tuntas Kasus PMI Korban Penempatan Ilegal

Foto : Entis Sutisna (Kemeja Putih tangan panjang) bersama relawan Jabis saat menangani perkara PMI Icih.

Nuansametro.com - Karawang | Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai salah satu dari 12 kejahatan prioritas, disambut dukungan penuh oleh Relawan Jabar Istimewa (Jabis) Karawang sekaligus Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (TAPMI) PPMI, Entis Sutisna.

Namun dukungan itu disertai desakan tegas: komitmen di tingkat pusat harus segera diwujudkan di lapangan, termasuk kasus yang sudah dilaporkan di Karawang.

"Kami sangat mendukung prioritas Kapolri. Tapi kami berharap, Mabes Polri segera memproses kasus TPPO yang sudah kami laporkan," ujar Entis Sutisna, Jumat (3/10/2026).

Kisah Icih, Dipulangkan Hamil Besar, Korban Penempatan Ilegal

Salah satu kasus yang dikawal adalah nasib Icih, warga Desa Bayur Lor, Karawang. Ia ditempatkan secara ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab, oleh terduga pelaku berinisial H. SI, warga Kampung Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Berkat kerja sama pemerintah, serikat buruh, dan relawan, Icih berhasil dipulangkan pada 6 Agustus 2026 dalam kondisi hamil besar. 

Sehari tiba di Tanah Air, ia melahirkan melalui operasi caesar di RS Welas Asih Bandung.

Menurut Entis, pelaku dikenal sulit tersentuh hukum dan korbannya bukan hanya satu.

"H. SI ini terkenal kebal hukum. Sudah banyak korban TPPO di tangan dia," tegas Entis.

100 Hari Kerja Kapolri, TPPO Masuk Daftar Utama

Kapolri Suyudi Ario Seto yang baru dilantik 1 Oktober 2026, menetapkan TPPO bersama Narkotika, Judi Online, dan Premanisme sebagai kejahatan prioritas dengan doktrin, "Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat."

Entis berharap arahan ini benar-benar turun ke daerah. Kasus-kasus yang menganga di Karawang harus dituntaskan tanpa pandang bulu, tanpa peduli siapa pelakunya.

"Jangan sampai pelaku kembali beraksi. Perlindungan PMI harus nyata, bukan sekadar seruan," tandasnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro