Headline News

Jejak Kebakaran Gedung ATR/BPN Karawang, Askun: "Kebakaran BPN Bukan Musibah Biasa, Bisa Jadi Penutup Jejak Kasus Besar"

Foto : Asep Agustian, SH., MH

Nuansametro.com - Karawang | Jejak insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang pada Rabu malam (14/10/2026) kian memunculkan tanda tanya besar. Tak lama setelah api mereda, kabar menyebutkan keesokan harinya penyidik KPK mendatangi lokasi kejadian. Kabar ini diperkuat oleh Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang juga menyoroti kehadiran Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, di lokasi pada saat kebakaran masih berlangsung.

"Malamnya Kebakaran, Besoknya KPK"

"Saya mendapatkan kabar itu. Jadi malam harinya kebakaran dan di situ ada Wamen, besoknya ada penyidik KPK. Disinyalir kuat tadinya mau melakukan penggeledahan, tapi keburu kebakaran pada malam harinya," ungkap Asep Agustian atau akrab disapa Askun kepada awak media, Selasa (20/10).

Dugaan Kaitan Dengan Lahan 280 Hektar di KIIC

Askun menegaskan insiden ini tidak berdiri sendiri. Ia menduga ada keterkaitannya dengan persoalan tumpang tindih lahan kawasan hutan seluas 280 hektar yang beralih fungsi menjadi kawasan industri di Karawang International Industrial City (KIIC). 

Menurut Askun, sejak 2017, petani penggarap telah kehilangan akses atas lahannya, sementara ATR/BPN Karawang sebelumnya telah berjanji tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) puluhan unit industri yang masa berlakunya akan habis pada 2028.

"Sudah ada pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, serta ATR/BPN Karawang bahwa terjadi tumpang tindih lahan. Pertanyaannya, berani tidak Pemkab Karawang menindaklanjuti dan mengembalikannya ke fungsi semula?," tantang Askun.

Minta Hasil Penyelidikan Puslabfor Dibuka ke Publik

Lebih lanju dia menjelaskan, hampir sepekan berlalu, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab kebakaran. Penyelidikan langsung ditangani oleh Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, bukan kepolisian daerah. 

Askun meminta hasilnya disampaikan secara terbuka dan transparan.

"Di Karawang ini banyak sekali kasus mafia tanah yang menyengsarakan rakyat. Kebakaran ini bisa jadi pintu masuk mengungkap semuanya atau justru sebaliknya, penutup jejak. Karena itu penyelidikan harus profesional, akuntabel, dan transparan. Dugaan unsur kesengajaannya sangat kuat," tegasnya.

Rieke Diah Pitaloka: "Wajar Publik Curiga"

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, juga menyampaikan kekhawatirannya. Di saat konflik pertanahan di Karawang sedang memuncak, termasuk tuntutan sertifikat PTSL warga Poponcol yang tak kunjung terbit, justru gudang arsip tempat penyimpanan bukti-bukti fisik tanah yang terbakar.

"Ini murni musibah korsleting atau ada sesuatu di balik puing-puing itu? Pas sengketanya lagi memuncak, gudang arsipnya malah kebakar. Wajar dong kalau publik curiga," tulis Rieke di akun media sosialnya. 

Ia memperingatkan bahaya terburuk, jika dokumen fisik hilang, oknum mafia tanah bebas mengklaim lahan rakyat dengan alasan "bukti sejarah sudah hangus terbakar".

 

 • Kojek/Fitri

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro