Headline News

Ketua LSM DPD KPK-RI Jabar Soroti Pemotongan Dana Desa Untuk KDMP, Januardi Manurung : "Jangan Hanya Target, Tapi Manfaat Nyata!"

Foto : Ketua DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Provinsi Jawa Barat

Nuansametro.com - Karawang | Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi, namun pelaksanaannya di lapangan kini menghadapi sorotan tajam. 

DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti praktik pemotongan Dana Desa untuk pembangunan gedung koperasi di desa-desa yang belum memiliki lahan siap bangun.

Ketua DPD KPK RI Jawa Barat, Januardi Manurung, menegaskan bahwa status program prioritas nasional tidak serta-merta meniadakan kewajiban pemerintah untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi visi Presiden Prabowo. Namun jika Dana Desa sudah dipotong sementara lahannya belum tersedia, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Januardi, Selasa (27/10/2026).

Tiga Pertanyaan Kritis yang Harus Dijawab Pemerintah

KPK RI Jabar mengajukan tiga pertanyaan mendasar yang menuntut kejelasan resmi:

Pertama, mengapa anggaran sudah dipotong padahal desa belum memiliki kepastian lahan untuk pembangunan gedung koperasi?

Kedua, di mana dana tersebut ditempatkan, siapa yang mengelolanya, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya jika pembangunan tertunda?

Ketiga, mengapa verifikasi kesiapan lahan tidak didahulukan sebelum anggaran direalisasikan?

"Jangan sampai desa kehilangan ruang fiskalnya, sementara pembangunan belum dapat berjalan. Atas dasar kesiapan apa anggaran itu dipotong terlebih dahulu?" tegasnya.

Kesiapan Lahan Syarat Mutlak, Bukan Opsional

Januardi menegaskan, pembangunan fisik tidak boleh dimulai sebelum status kepemilikan tanah jelas, luas memadai, dan lokasi mendukung aktivitas ekonomi. Memaksakan tahapan hanya akan menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi desa.

"Pemerintah tidak boleh memaksakan pembangunan fisik apabila syarat dasarnya belum terpenuhi. Evaluasi harus dilakukan secara objektif," katanya.

Program Bagus, Pengawasan Tetap Wajib

Pernyataan ini bukan untuk menggagalkan program, melainkan memastikan KDMP benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai melemahnya fungsi pengawasan.

"Tujuannya boleh mulia, tetapi pelaksanaannya tetap harus benar. Jangan karena ini program prioritas, pengawasan justru melemah. Uang rakyat harus jelas peruntukannya, jelas pengelolaannya, dan jelas manfaatnya," pungkas Januardi.

Pemerintah pusat maupun daerah kini dituntut memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pemotongan, mekanisme pengelolaan dana, serta langkah penyelesaian bagi desa-desa yang terkendala ketersediaan lahan. 

Keberhasilan KDMP bukan diukur dari seberapa cepat gedung berdiri, melainkan seberapa tepat sasaran dan transparan setiap rupiah anggaran dikelola untuk kesejahteraan masyarakat desa.

 

 • red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro