![]() |
| Foto: Saepudin Zaelani ketua panitia Pilkades desa karangsinom |
Nuansametro.com – Karawang | Dugaan perusakan baliho salah satu calon Kepala Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Menyikapi persoalan tersebut, panitia pemilihan bergerak cepat menggelar musyawarah untuk mencegah konflik antarpedukung meluas.
Musyawarah digelar di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangsinom pada Senin malam (19/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri kedua calon kepala desa, tim monitoring kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan pendukung masing-masing calon.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangsinom, Saepudin Zaelani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kerusakan baliho salah satu calon.
Namun, laporan tersebut belum disampaikan secara resmi dan belum disertai bukti pendukung yang memadai.
“Memang ada laporan kepada panitia, tetapi belum dilengkapi dokumen pendukung. Informasi yang kami terima baru melalui jejaring WhatsApp,” ungkap Saepudin seusai musyawarah.
Menurutnya, panitia belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang diduga melakukan perusakan maupun kapan peristiwa tersebut terjadi.
Meski demikian, panitia memilih mengedepankan langkah preventif melalui musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam potensi gesekan dan menjaga agar persaingan politik di tingkat desa tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Pemasangan Baliho Dinilai Belum Sesuai Tahapan
Di tengah munculnya dugaan perusakan, Saepudin juga menyoroti pemasangan baliho para calon yang dinilai belum sesuai dengan tahapan resmi Pilkades.
Ia menjelaskan, jadwal tahapan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut ditetapkan pada 17–19 November 2026.
Namun, atribut para calon telah terpasang lebih awal, meskipun menurutnya pemasangan tersebut belum memasuki tahapan yang ditentukan panitia.
“Sebetulnya pemasangan baliho itu sudah menyalahi aturan panitia Pilkades karena belum memasuki tahapannya. Tahapannya tanggal 17 sampai 19 November, tetapi semuanya menginginkan baliho tersebut tetap terpasang,” tegasnya.
Saepudin menyebutkan, kedua calon telah mencapai kesepakatan agar atribut masing-masing tidak diturunkan. Keduanya juga diminta bersikap tegas apabila ditemukan kerusakan terhadap atribut pencalonan mereka.
Namun, panitia menegaskan bahwa pemasangan atribut di luar tahapan resmi menjadi persoalan yang perlu dipahami konsekuensinya oleh masing-masing calon.
Panitia juga menyatakan belum dapat mengambil tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi karena pemasangan tersebut belum memasuki masa kampanye.
Berita Acara Jadi Langkah Antisipasi
Untuk mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik, panitia membuat berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pegangan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.
Saepudin mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
Ia meminta seluruh pendukung menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai terjadi politik anarkis, saling merusak, atau saling menjelekkan. Kita harus menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedua calon merupakan putra terbaik Desa Karangsinom yang sama-sama memiliki niat untuk memajukan desa melalui visi dan misi masing-masing.
Karena itu, menurutnya, kompetisi politik seharusnya menjadi ruang adu gagasan dan program, bukan ajang permusuhan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat.
“Mereka memiliki niat untuk memajukan desa. Alangkah baiknya kita dukung bersama-sama dalam kontestasi Pilkades ini. Jangan sampai merusak baliho yang bisa merugikan salah satu calon,” pungkasnya.
Menunggu Kejelasan, Publik Diminta Tetap Tenang
Munculnya dugaan perusakan baliho menjelang tahapan Pilkades menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan terhadap aturan dan kedewasaan politik seluruh pihak yang terlibat.
Di satu sisi, dugaan perusakan perlu disikapi secara proporsional dan berdasarkan bukti. Di sisi lain, pemasangan atribut sebelum jadwal yang ditentukan juga perlu menjadi perhatian agar aturan berlaku konsisten bagi seluruh calon.
Hingga musyawarah tersebut digelar, pihak yang diduga melakukan perusakan belum diketahui. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak berspekulasi maupun menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.
Kondusivitas Pilkades Karangsinom kini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari panitia, calon kepala desa, tim pendukung, hingga masyarakat.
Demokrasi desa semestinya melahirkan pemimpin yang mendapat kepercayaan publik, bukan meninggalkan perpecahan di tengah warga.
• Bodong


0 Komentar