Headline News

DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Jadi Perseroda, Antara Harapan dan Realita PAD

Foto : Ketua Pansus Karawang Energi Persada, Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md


Nuansametro.com - Karawang | Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang resmi bertransformasi menjadi PT Karawang Energi Persada. Raperda perubahan bentuk badan hukum disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (23/10/2026). 

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Di atas kertas, tujuannya muluk: memperkuat struktur permodalan, membuka peluang investasi, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Namun satu pertanyaan besar menggantung di udara, apakah perubahan badan hukum cukup untuk menghasilkan uang nyata bagi rakyat Karawang, atau hanya sekadar "ganti papan nama"?

Bukan Sekadar Administrasi

Ketua Pansus Karawang Energi Persada, Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., menegaskan perubahan ini bukan tanpa dasar. Kunjungan kerja dan kajian mendalam telah dilakukan. Landasan hukum pun jelas. 

Tapi diakui atau tidak, bentuk perusahaan yang baru tidak otomatis menjamin keuntungan.

"Keberhasilan BUMD bukan diukur dari seberapa megah nama barunya, melainkan dari seberapa transparan pengelolaannya, seberapa sehat bisnisnya, dan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Anggi.

Potensi Energi vs Realita Bisnis

Karawang adalah kawasan industri raksasa. Kebutuhan energi terus melonjak. Potensi sumber daya alam di sektor energi memang ada. Namun potensi tidak sama dengan keuntungan. 

Diperlukan rencana bisnis yang matang, mitra yang terpercaya, perhitungan risiko yang cermat, dan pengawasan yang ketat. Tanpa itu, peluang besar bisa berubah menjadi beban keuangan daerah.

PAD Jadi Tolok Ukur Nyata

Masyarakat berhak tahu, berapa target pendapatan tahunan? Berapa keuntungan yang akan disetor ke kas daerah? Berapa modal tambahan yang harus disuntikkan pemerintah kabupaten? Dan siapa yang bertanggung jawab jika rugi?

Transparansi pengelolaan, profesionalisme, dan pengawasan ketat adalah kunci. Tanpa ketiga hal tersebut, PT Karawang Energi Persada hanya akan menjadi "perusahaan baru dengan kebiasaan lama.

Kini, kertas sudah ditandatangani. Raperda sudah disepakati. Tinggal bukti nyata yang ditunggu: kapan dan berapa rupiah uang perusahaan daerah ini mulai mengalir masuk untuk rakyat Karawang? Itulah satu-satunya tolak ukur yang tidak bisa dibantah.

 

 

• irfan sahab

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro