![]() |
| Foto : PJ Kepala Desa Mekarjaya, Hafidz Ridho (tengah) |
Nuansametro.com – Bekasi | Transformasi digital di tingkat desa mulai didorong melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, memperkenalkan inovasi AI Pelayanan Mandiri bertajuk “Layanan 24 Jam, Desa dalam Genggaman” sebagai upaya memperluas akses informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi program tersebut digelar di Aula Gedung Serbaguna Desa Mekarjaya, Senin (12/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, serta masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Kedungwaringin, Drs. Maman Badruzaman, M.M., dan Kepala Desa Mekarjaya terpilih, H. Sidik Virmansyah, S.E., M.Si. Sosialisasi juga dihadiri Pj Kepala Desa Mekarjaya, Hafidz Ridho, S.Th.I., yang menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Program ini menjadi langkah awal memperkenalkan pemanfaatan AI untuk membantu masyarakat mengakses informasi serta mendukung pelayanan administrasi secara lebih praktis, cepat, dan efisien.
Pj Kepala Desa Mekarjaya, Hafidz Ridho, mengatakan perkembangan teknologi digital harus disikapi sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mengikuti tren modernisasi.
“Melalui sosialisasi AI Pelayanan Mandiri ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal perkembangan teknologi dan memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempermudah akses informasi serta pelayanan di tingkat desa.
Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan yang lebih efektif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Hafidz.
Menurutnya, pengenalan teknologi tersebut diharapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi pelayanan desa dengan lebih mudah.
Namun, keberhasilan penerapannya tetap membutuhkan kesiapan perangkat desa dan pemahaman warga dalam memanfaatkan layanan digital.
Camat: Transformasi Digital Harus Berdampak Nyata
Sementara itu, Camat Kedungwaringin, Drs. Maman Badruzaman, M.M., menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa.
Ia menilai, inovasi teknologi tidak cukup berhenti pada pengenalan aplikasi atau sistem baru. Pemerintah desa juga perlu menyiapkan sumber daya manusia, meningkatkan kemampuan aparatur, serta memastikan teknologi yang digunakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah desa perlu terus berinovasi, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, serta memastikan pemanfaatan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yang terpenting, pelayanan tetap mengutamakan kebutuhan warga, transparansi, dan kemudahan masyarakat,” ujar Maman.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi desa tidak semata-mata diukur dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tantangan Implementasi: Akses, Keamanan, dan Kualitas Pelayanan
Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin cepat, pemanfaatan AI berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk membantu penyampaian informasi dan menyederhanakan akses layanan.
Meski demikian, penerapannya perlu disertai kejelasan prosedur, perlindungan data pribadi, akurasi informasi, serta pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Pelayanan berbasis AI juga perlu memiliki mekanisme pengaduan dan akses kepada petugas manusia, terutama ketika masyarakat menghadapi persoalan administrasi yang membutuhkan pemeriksaan dokumen, verifikasi, atau keputusan resmi aparatur desa.
Dengan demikian, konsep layanan 24 jam tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat berkembang menjadi sistem pelayanan yang mudah digunakan, dapat diandalkan, dan tetap memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Keterlibatan BPD, Karang Taruna, dan masyarakat dalam sosialisasi tersebut menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai peluang dan tantangan digitalisasi pemerintahan desa.
Ke depan, implementasi program ini akan menjadi faktor penentu apakah pemanfaatan AI mampu mempercepat akses informasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sekaligus memperkuat transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Sosialisasi AI Pelayanan Mandiri di Desa Mekarjaya pun menjadi momentum untuk mendorong perubahan pola pelayanan publik agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ujian sesungguhnya bukan sekadar menghadirkan teknologi AI, melainkan memastikan inovasi tersebut memberikan kemudahan nyata bagi warga.
Jika didukung kesiapan aparatur, sistem yang aman, dan evaluasi berkelanjutan, digitalisasi berpeluang menjadi fondasi pelayanan desa yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
NANA


0 Komentar