![]() |
| Foto : Kantor Desa Kuta Ampel |
Nuansametro.com - Karawang | Pengelolaan dan penyaluran Anggaran Dana Desa serta Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, untuk Tahun Anggaran 2025 dipastikan telah direalisasikan dengan baik. Hal ini ditegaskan Mantan Ketua BPD Kutaampel, Walim Waluyo, saat ditemui di kediamannya, Kamis (8/10/2026).
Menurut Walim, sejumlah pos penting seperti kegiatan Posyandu penanganan stanting, operasional LPM, Karang Taruna, hingga operasional RT dan RW telah tersalurkan dengan tepat oleh Pemerintah Desa Kutaampel di bawah kepemimpinan Kades Rosadi Gunawan.
"Semua anggaran yang diterima Pemdes Kutaampel sudah direalisasikan. Kami yang saat itu menjabat sebagai BPD mengetahui sepenuhnya proses penyaluran dan ada berita acaranya. Apabila ada ketidaksesuaian penggunaan, itu ranah Inspektorat Jenderal yang berwenang mengaudit," jelas Walim Waluyo.
Sementara itu, Kades Kutaampel, Rosadi Gunawan, menegaskan pengelolaan keuangan desa telah berjalan sesuai ketentuan.
"Seluruh anggaran disalurkan tepat pada peruntukannya dan Laporan Pertanggungjawaban pun telah rampung diselesaikan," tegas Rosadi Gunawan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap rupiah dana rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Pewarta: Ito

0 Komentar