Headline News

BUNGKAM! Panitia Tim 11 dan Camat Klari Kompak Tutup Mulut Soal Dugaan Kejanggalan CAT Desa Duren

Ilustrasi bungkam 

Nuansametro.com - Karawang | Sikap menutup mulut justru memunculkan tanda tanya besar. Panitia Seleksi Tim 11 Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, hingga Camat Klari memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh awak media terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) seleksi perangkat desa. Padahal, transparansi informasi adalah hak publik yang dijamin undang-undang.

Berdasarkan catatan awak media, upaya konfirmasi telah dilakukan secara prosedural, baik melalui telepon, pesan tertulis, maupun kunjungan langsung. Namun pihak panitia terkesan menghindar dan enggan memberikan penjelasan apa pun, baik terkait mekanisme ujian, hasil seleksi, maupun dugaan ketidaktransparansi yang beredar di masyarakat. 

Sikap serupa ditunjukkan Camat Klari yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa, namun juga tidak bersedia memberikan pernyataan resmi.

"Bukan hanya satu media, beberapa rekan jurnalis sudah mencoba konfirmasi. Tapi tidak ada jawaban. Semua bungkam," ungkap salah satu awak media yang melakukan peliputan.

Melawan Hak Publik yang Dijamin UU

Sikap ini dinilai sangat disayangkan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses penyelenggaraan negara, termasuk seleksi perangkat desa yang menggunakan anggaran publik.

Ketidakmauan memberikan informasi justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. 

Masyarakat pun bertanya-tanya, jika proses seleksi berjalan benar dan transparan, mengapa pihak yang paling bertanggung jawab justru takut berbicara?

Publik Desak Inspektorat dan DPMD Turun Tangan

Hingga berita ini diturunkan, kedua pihak belum juga memberikan hak jawabnya. Masyarakat berharap Bupati Karawang segera menurunkan tim dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh. 

Seleksi perangkat desa harus bersih, transparan, dan akuntabel, bukan proses yang tertutup rapat dari pengawasan publik.

 

• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro