![]() |
| Foto : Jalan Tuparev Karawang. |
Nuansametro.com - Karawang | Pemeliharaan Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam. Belum lama ditata menggunakan dana CSR Pertamina, jalan tersebut kini harus kembali diperbaiki dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp597.132.900. Kondisi ini memicu pertanyaan serius masyarakat mengenai efektivitas perencanaan, kualitas pengerjaan, dan efisiensi anggaran daerah.
Kerusakan Muncul Kembali Dalam Waktu Singkat
Warga mengeluhkan paving block yang lepas hingga debu yang mengganggu pengendara dan pedagang. Penggunaan dana APBD untuk pekerjaan yang sama dalam waktu singkat dinilai sangat tidak efisien.
Anggaran tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan publik lainnya.
Peneliti: Perencanaan dan Pengawasan Lemah
Peneliti Ruang Politik Indonesia, Deden Septian, S.H., menegaskan pola ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam tata kelola infrastruktur.
"Kerusakan berulang dalam waktu singkat berpotensi memicu persepsi inefisiensi anggaran. DPUPR Karawang harus transparan, buka detail kontrak CSR sebelumnya dan rincian alokasi APBD saat ini agar publik tahu di mana letak kendalanya," ujar Deden Septian seperti dilansir dari Suryadinamika.net, sabtu (17/10).
![]() |
| Foto: Papan informasi proyek pemeliharaan jalan Tuparev Karawang. |
Transparansi Kunci Kepercayaan Publik
Deden menekankan pemerintah daerah wajib menjelaskan: apakah kerusakan murni akibat pemakaian atau karena kualitas pengerjaan awal yang kurang maksimal? Rincian penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, dan hasil evaluasi fisik wajib dipublikasikan secara terbuka.
"Masyarakat tidak hanya butuh jalan yang rapi dan estetis, tetapi infrastruktur yang kuat, tahan lama, serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Rp597 juta adalah uang rakyat, harus terlihat hasilnya dan bertahan lama," tegasnya. (***)


0 Komentar