![]() |
| Foto : JK alias Ade Bibir (47) |
Nuansametro.com - Medan | Satuan Polsek Medan Kota berhasil membongkar peredaran narkotika melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Satu bandar narkoba berhasil diamankan petugas.
Undercover Berbuah Hasil
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan tim melakukan penyamaran dan transaksi di lokasi. Operasi tersebut berujung penangkapan terhadap pelaku berinisial JK alias Ade Bibir (47), warga setempat.
Celurit, Sabu, dan Uang Hasil Jualan Disita
Barang bukti yang diamankan:
- 1 paket sabu dengan harga jual Rp100.000
- 1 buah celurit
- 1 unit HP Android merk Oppo
- Uang tunai hasil penjualan Rp450.000
Pelaku mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang berinisial "An" di Mangkubumi, lalu menjualnya kembali di kawasan Gang Nasional. Tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Himbauan Warga
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., mengimbau masyarakat aktif menjauhi narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
• np

0 Komentar