Headline News

Video Dugaan Judol di Ruang Kerja Mengemuka, Ketua DPD KPK RI Jabar Desak Pimpinan Bertindak!

Foto : Ketua DPD Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Jawa Barat, Januardi Manurung.

Nuansametro.com - Bogor | Beredarnya video yang diduga memperlihatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) Bappenda Kabupaten Bogor bermain judi online (judol) di dalam ruangan kantor menuai sorotan. Ketua DPD Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Jawa Barat, Januardi Manurung, mendesak adanya pemeriksaan internal terhadap sosok yang terekam dalam video tersebut.

Januardi menilai, dugaan aktivitas perjudian daring di lingkungan pemerintahan tidak semestinya berhenti sebagai polemik di media sosial. 

Jika sosok dalam video benar merupakan ASN dan aktivitas tersebut dilakukan saat jam kerja, menurut dia, institusi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pemeriksaan dan penanganannya.

“Kami menyayangkan apabila pimpinan tertinggi di Kabupaten Bogor tidak melakukan penindakan terhadap oknum ASN tersebut,” ujar Januardi kepada media ini.

Ia menegaskan, persoalan tersebut memiliki relevansi dengan kebijakan pemerintah terkait pencegahan perjudian daring di lingkungan aparatur negara.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM) sendiri tengah mendorong penguatan pengawasan terhadap persoalan judi online di kalangan ASN,” katanya.

Menurut Januardi, pemerintah pusat juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Surat edaran tersebut berstatus berlaku dan secara khusus mengatur langkah pencegahan serta penanganan ASN yang terindikasi terlibat judol,” tegasnya.

Januardi menjelaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun atasan langsung memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pegawai, termasuk menindaklanjuti indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian daring sesuai mekanisme yang berlaku.

Apabila keterlibatan tersebut terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran disiplin, ASN bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Jika terbukti dan pelanggarannya berdampak buruk terhadap unit kerja atau instansi, ASN dapat dikenai hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggarannya. Untuk pelanggaran yang berdampak buruk terhadap negara atau pemerintah, sanksinya dapat masuk kategori hukuman disiplin berat,” paparnya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut berkembang menjadi perkara pidana, proses penanganannya dapat dilanjutkan melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya ASN, Januardi menyebut ketentuan pencegahan judi daring juga mencakup pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

“Keterlibatan mereka dapat menjadi pertimbangan dalam penilaian kinerja maupun pemutusan hubungan kerja sesuai perjanjian kontrak,” ujarnya.

Desak Bappenda Buka Hasil Pemeriksaan

Januardi menilai, beredarnya video dugaan aktivitas judi online di ruang kantor pemerintahan seharusnya menjadi momentum bagi pimpinan instansi untuk memastikan fakta secara objektif.

“Jika benar sosok dalam video merupakan oknum ASN dan aktivitas tersebut dilakukan pada waktu kerja, maka publik berhak mengetahui bagaimana langkah pemeriksaan internal dilakukan,” tandasnya.

Sorotan tersebut muncul ketika Bappenda Kabupaten Bogor juga tengah menjadi perhatian publik terkait isu lain mengenai dugaan pemotongan upah pungut atau insentif yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan aparat penegak hukum.

Menurut Januardi, dua persoalan tersebut tidak boleh dicampuradukkan, namun sama-sama menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi di lingkungan birokrasi.

“Dalam konteks tersebut, munculnya video dugaan judol di lingkungan kantor tentu menambah tekanan terhadap pentingnya transparansi dan pengawasan internal,” katanya.

Foto : Tangkapan layar video oknum ASN yang diduga sedang main judul online 

Januardi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan dugaan tersebut dan mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti.

“Lembaga kami secara tegas menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Januardi.

Sebelumnya, media ini sudah berusaha mendatangi kantor Bappeda kabupaten Bogor dan UPT Pajak Daerah Citeureup untuk melakukan konfirmasi kepada DR, namun dirinya tidak berada di kantornya. Menurut security, bahwa DR dari pagi belum datang ke kantor UPT Pajak Daerah Citeureup.

"Pak DR belum datang dari pagi pak. Coba saja hubungi dulu ke nomor handphone nya, beliau paling siang datangnya pak," ujar Security.

Lalu media ini menghubungi DR melalui telpon selulernya dan mengirim pesan WhatsApp untuk konfirmasi, namun tetap tidak mendapat jawaban. 

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan ASN Bappenda Kabupaten Bogor dalam aktivitas judi online tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. 


• e'Nupo 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro