Headline News

Usai Viral Papan Proyek Tak Lengkap, Tri Winarno Buka Suara: "Pengawas Jangan Asal Bicara Ketika Ditanya"

 

Foto : Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno. (Ist)

Nuansametro.com - KARAWANG | Sorotan terhadap pekerjaan infrastruktur bidang Sumber Daya Air (SDA) di Kabupaten Karawang akhirnya mendapat klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menjelaskan sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian di lapangan, termasuk terkait kelengkapan informasi pada papan proyek.

Menurut Tri, terdapat revisi panjang pekerjaan dalam pelaksanaan proyek. Pada saat pekerjaan berlangsung, nomor kontrak juga disebut belum tercantum secara lengkap pada papan informasi.

Namun, ia memastikan persoalan tersebut telah diperbaiki.

“Sudah diperbaiki, dan kelengkapan yang dimaksud sudah diselesaikan,” ujar Tri saat memberikan klarifikasi kepada Media Online Nuansametro.com.

Klarifikasi tersebut muncul setelah sebelumnya kondisi papan informasi proyek menjadi sorotan. Salah satu yang dipertanyakan adalah nomor Surat Perintah Kerja (SPK) yang hanya ditulis 027.2/............./SDA/2026, tanpa mencantumkan nomor secara utuh.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi proyek yang semestinya dapat menjadi rujukan masyarakat untuk mengetahui detail pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Tak hanya papan proyek, respons pengawas ketika dikonfirmasi wartawan di lokasi juga sempat menuai kritik. 

Saat ditanya mengenai alasan nomor SPK belum ditulis lengkap, pengawas proyek memberikan jawaban singkat yang dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan.

“Mau diisi telor,” demikian jawaban pengawas sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Tri kemudian menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam komunikasi di lapangan. 

Ia menyebut percakapan dengan seseorang sebelumnya hanya berlangsung dalam suasana ngobrol dan bercanda. Namun, orang tersebut kemudian dianggap sebagai warga sekitar.

“Sudah ditegur dan sudah saya bilangin, walaupun warga yang nanya, apalagi yang nanya wartawan, pengawas jangan asal bicara. Kalau perlu dijelaskan secara detail,” ujarnya.

Tri menegaskan, informasi mengenai pekerjaan pemerintah harus disampaikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. 

Komunikasi yang jelas, menurut dia, penting agar tidak menimbulkan persepsi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kendati demikian, polemik tersebut menyisakan satu pesan penting, papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen transparansi publik.

Masyarakat berhak mengetahui pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan, siapa pelaksananya, nilai dan dasar kontraknya, hingga batas waktu pengerjaannya. 

Karena proyek tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas.

Pihak Dinas PUPR Karawang berharap masyarakat maupun awak media yang membutuhkan informasi mengenai pekerjaan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pelaksana maupun pengawas di lapangan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan publik diharapkan dapat dilihat secara proporsional. 

Namun, perbaikan administrasi setelah mendapat sorotan juga menjadi pengingat bahwa transparansi proyek seharusnya hadir sejak awal pekerjaan, bukan setelah dipertanyakan publik.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro