![]() |
| Foto : Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi serta memastikan penyebab meninggalnya ketiga korban. |
Nusnsametro.com - Karawang | Kematian tiga warga yang diduga merupakan pekerja atau penambang di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini tengah diselidiki kepolisian.
Polda NTB melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi serta memastikan penyebab meninggalnya ketiga korban.
Olah TKP menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, mulai dari pemeriksaan kondisi lokasi, dokumentasi, pengumpulan informasi, hingga pengamanan benda yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian maupun aktivitas di sekitar lokasi.
Kapolda NTB IJP Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., mengatakan penyelidikan masih berjalan.
“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” ujar Ade.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian
Kepolisian belum menarik kesimpulan mengenai penyebab pasti meninggalnya ketiga warga tersebut.
Fakta di lapangan masih dikumpulkan untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh. Polisi juga akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah proses penyelidikan.
Masyarakat yang mengetahui fakta terkait kejadian tersebut diminta segera menyampaikannya kepada petugas.
Tambang Tanpa Izin Jadi Sorotan
Kasus ini juga terjadi di tengah upaya Polda NTB menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, tim Polda NTB telah memasang spanduk atau plang larangan menambang di lokasi yang diduga merupakan aktivitas penambangan tanpa izin, salah satunya di wilayah Prabu, Lombok Tengah.
Penertiban tersebut disebut akan diperluas ke sejumlah lokasi lain di wilayah NTB.
Langkah tersebut diarahkan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus mendorong terciptanya kegiatan pertambangan yang memiliki kepastian hukum.
Di sisi lain, pemerintah daerah didorong mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat yang telah diajukan sejumlah koperasi.
Polda NTB juga mendorong percepatan pengesahan IPERA agar koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal dan optimal.
Legalitas dan Keselamatan Penambang
Penertiban pertambangan tidak hanya berkaitan dengan persoalan izin. Legalitas juga berkaitan dengan kepastian standar operasional, pengawasan, keselamatan pekerja, dan perlindungan masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, penyelidikan atas meninggalnya tiga warga di Lantung menjadi penting untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap.
Jika ditemukan unsur pidana, kepolisian menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, percepatan legalisasi pertambangan rakyat diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat dan penambang untuk bekerja dengan kepastian hukum serta standar keselamatan yang lebih jelas.
Pada akhirnya, penertiban tambang ilegal di NTB diharapkan tidak berhenti pada pemasangan larangan dan penindakan, tetapi juga menghasilkan tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk saat ini, polisi masih mendalami penyebab kematian tiga warga di Desa Lantung dan belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut.

0 Komentar