Headline News

TNI AL Bongkar Jaringan Ilegal, Rokok Tanpa Cukai, Miras, Hingga Pupuk Bersubsidi Disita

Foto : Konferensi pers Selasa (22/9/2026) yang dipimpin langsung Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, dihadiri unsur penegak hukum, pemerintah daerah, BNNP, serta Bea Cukai Jawa Timur. (Ist) 


Nuansametro.com - Surabaya | TNI Angkatan Laut melalui jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V berhasil membongkar serangkaian peredaran barang ilegal, mencakup rokok tanpa cukai, minuman keras, hingga pupuk bersubsidi yang disalahgunakan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh sekaligus siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Pengungkapan kasus dipaparkan dalam konferensi pers Selasa (22/9/2026) yang dipimpin langsung Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, dihadiri unsur penegak hukum, pemerintah daerah, BNNP, serta Bea Cukai Jawa Timur.

Serangkaian penggerebekan berlangsung sejak pertengahan September. Pada 12 September, Denintel Kodaeral V menggagalkan pengiriman minuman keras ilegal asal NTT menuju Surabaya di Dermaga Jamrud Selatan. 

Dua hari kemudian, tim gabungan Kodaeral V bersama Denpom Lanal Batuporon menyita pengiriman rokok tanpa dokumen sah dan pupuk bersubsidi di wilayah Bangkalan.

Hasil pengungkapan:

- 1.402.830 batang rokok tanpa cukai (6.715 slop)

- 26.750 batang rokok bercukai (154 slop) dari 58 merek

- 180 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK merek Ponska, berat mendekati 9 ton

Barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur. Sementara pupuk bersubsidi tetap diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan.

Pangkoarmada RI menegaskan tindakan ini bagian dari komitmen menjaga kedaulatan dan kepentingan negara, serta melindungi masyarakat dari kerugian akibat praktik ilegal.

"Pengungkapan ini merupakan upaya berkelanjutan mencegah dan memberantas berbagai aktivitas melanggar hukum, baik jalur laut maupun darat, demi kepentingan negara dan perlindungan rakyat," ujar Laksamana Madya Denih Hendrata.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur, Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendukung langkah TNI AL dan akan mengawal proses penyelesaian perkara. 

Fokus pengawasan mencakup kerugian keuangan negara dari sektor cukai serta dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang menyentuh langsung ketahanan pangan masyarakat.

Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi perhatian khusus, mengingat barang tersebut ditujukan untuk petani dan jika dialihkan merugikan masyarakat luas. Hingga kini, penyidikan masih berjalan. (***) 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro