Headline News

SHI Tagih Nyali Dishub Karawang, Truk Puluhan Ton Melintas, Infrastruktur Terancam Rusak

Foto: Ketua DPD SHI Kabupaten Karawang, Wardi.

Nuansametro.com - KARAWANG | Aktivitas kendaraan berat dengan muatan yang diduga melebihi 20 ton di jalur Kali Malang, Jalan Raya Peruri–Ciampel, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kabupaten Karawang.

SHI menilai lalu lintas kendaraan logistik bertonase besar yang berlangsung secara terus-menerus berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus meningkatkan ancaman terhadap keselamatan dan kualitas lingkungan warga di wilayah Telukjambe Timur dan Ciampel.

Berdasarkan pemantauan dan kajian lapangan SHI, ruas Jalan Raya Peruri–Ciampel tersebut berstatus sebagai jalan provinsi, bukan jalan nasional. 

Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengaturan kendaraan berat, terutama terkait batas kemampuan jalan dalam menerima beban kendaraan secara berulang.

Ketua DPD SHI Kabupaten Karawang, Wardi menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan lalu lintas kendaraan berat, tetapi telah menyentuh aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Sedikitnya terdapat empat dampak yang menjadi perhatian SHI.

Pertama, kerusakan infrastruktur jalan. Beban kendaraan berat yang melintas disebut telah memicu keretakan dan amblasan di sejumlah titik. 

Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dikhawatirkan memperpendek usia pakai infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran publik.

Kedua, persoalan polusi udara dan debu. Mobilitas truk logistik dalam jumlah besar dinilai menghasilkan paparan debu yang cukup pekat bagi masyarakat di sepanjang jalur. 

SHI menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga.

Ketiga, polusi suara dan getaran. Lalu lintas kendaraan berat yang berlangsung secara terus-menerus disebut menimbulkan kebisingan serta getaran yang dirasakan warga. 

SHI bahkan menyoroti potensi dampaknya terhadap bangunan dan rumah tinggal yang berada di sekitar jalur tersebut.

Keempat, meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Dimensi kendaraan serta bobot muatan yang besar dinilai dapat meningkatkan kerawanan bagi pengguna jalan lainnya, khususnya pengendara sepeda motor.

Atas kondisi tersebut, SHI DPD Kabupaten Karawang mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret. 

Salah satunya melalui penertiban kendaraan berat, pengawasan tonase secara ketat, serta koordinasi dengan pemerintah dan instansi berwenang di tingkat Provinsi Jawa Barat.

SHI menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Pemerintah dinilai perlu memastikan kendaraan yang melintas benar-benar sesuai dengan ketentuan kelas jalan dan batas muatan yang diperbolehkan.

“Jangan sampai kepentingan aktivitas logistik justru mengorbankan keselamatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat,” tegas Wardi.

Sebagai langkah lanjutan, SHI DPD Kabupaten Karawang juga telah mengajukan permohonan audiensi dengan Dishub Karawang

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas kondisi di lapangan sekaligus merumuskan solusi konkret, termasuk langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.

SHI berharap pemerintah tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan fatal atau kerusakan jalan semakin parah sebelum mengambil tindakan.

Bagi SHI, persoalan kendaraan overtonase di jalur Peruri–Ciampel bukan sekadar persoalan kemacetan atau kerusakan jalan. Ini menyangkut keselamatan publik, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi fasilitas umum


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro