Headline News

Sekda Jabar Sampaikan Pesan Tegas, BUM Desa Wajib Profesional, Kepentingan Pribadi Harus Disingkirkan

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman 

Nuansametro.com - Bandung | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melontarkan pesan tegas kepada seluruh jajaran Forum BUM Desa Merah Putih (FBMP) agar menjaga marwah BUM Desa sebagai kelembagaan ekonomi desa.

Melalui Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum BUM Desa Merah Putih (DPP FBMP) Christian Kent, Herman menegaskan bahwa BUM Desa tidak boleh berubah menjadi kendaraan kepentingan bisnis pribadi.

Pesan tersebut disampaikan Herman di sela kegiatan Ngecrok Tutut Sejedingna, bagian dari rangkaian BUMDES Festival Jabar 2026.

“Untuk BUM Desa, tidak boleh menjadi usaha pribadi. Yang harus berusaha adalah kelembagaan BUM Desa-nya.”

Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting di tengah upaya pemerintah memperkuat BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Menurut Herman, BUM Desa harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan sedikitnya lima aspek utama, yakni manajemen sumber daya manusia, produksi, keuangan, pemasaran, serta tata kelola kelembagaan.

Lima aspek tersebut, kata dia, merupakan fondasi agar BUM Desa tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi mampu menjalankan usaha secara sehat, produktif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Waspadai Penyalahgunaan Kelembagaan

Herman juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan posisi dan akses oleh orang-orang yang berada di lingkungan BUM Desa.

Ia bahkan menyinggung fenomena insider trading atau perdagangan orang dalam dalam konteks pemanfaatan posisi, informasi, jaringan, aset, maupun peluang usaha BUM Desa untuk kepentingan pribadi.

“Yang paling penting, jangan sampai ada yang menyalahgunakan. Tantangan BUM Desa adalah insider trading atau perdagangan orang dalam. Orang-orang BUM Desa tidak boleh menjalankan usaha pribadi dengan memanfaatkan kelembagaan. Yang harus berusaha adalah kelembagaan BUM Desa.”

Pesan tersebut menegaskan batas yang harus dijaga oleh pengelola BUM Desa. Setiap peluang usaha yang lahir dari aset, potensi, jaringan, maupun kerja sama kelembagaan semestinya diarahkan untuk memperkuat BUM Desa dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan demikian, BUM Desa tidak boleh menjadi ruang bagi segelintir orang untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan desa.

Desa Kuat, Ekonomi Daerah Menguat

Herman juga menekankan bahwa penguatan BUM Desa bukan sekadar persoalan membangun unit usaha di tingkat desa. Lebih jauh, keberhasilan BUM Desa berkaitan langsung dengan kekuatan ekonomi daerah.

Ia menggambarkan pembangunan ekonomi sebagai sebuah mata rantai yang dimulai dari desa.

“Agar perekonomian desa bisa bergerak, maka desa akan kuat ekonominya. Kalau desa kuat ekonominya, kecamatan akan kuat, kabupaten dan kota akan kuat. Pada akhirnya Indonesia akan kuat, dan provinsi pasti akan kuat.”

Karena itu, desa harus ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Potensi lokal harus diolah menjadi kegiatan produktif yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka kesempatan usaha, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FBMP Diminta Pegang Teguh Amanah

Bagi Sekjen DPP FBMP Christian Kent, pesan Sekda Jawa Barat tersebut menjadi amanah penting yang harus diteruskan kepada seluruh jajaran FBMP di berbagai daerah.

FBMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga menjadi ruang penguatan kapasitas, kolaborasi, dan peningkatan profesionalisme pengelola BUM Desa.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar seluruh pengurus dan pegiat BUM Desa tidak keluar dari tujuan utama kelembagaan.

BUM Desa harus menjadi milik dan kekuatan ekonomi desa, bukan kendaraan usaha pribadi.

Penguatan sumber daya manusia, manajemen usaha, tata kelola keuangan, kualitas produksi, hingga perluasan akses pasar menjadi pekerjaan bersama agar BUM Desa mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan BUM Desa tidak cukup diukur dari banyaknya unit usaha yang berdiri. 

Ukuran terpentingnya adalah seberapa besar kelembagaan tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi desa dan masyarakat.

BUM Desa kuat, desa berdaya. Desa kuat, ekonomi daerah menguat. Dan dari desa yang kuat, Indonesia dapat tumbuh semakin kuat.


• dispi 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro