![]() |
| Foto : Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta pada Rabu (2/9/2026) dini hari. |
Nuansametro.com - DELI SERDANG | Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dan disembunyikan di bagian selangkangannya.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pengawasan di area pintu masuk bandara.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Setelah dilakukan pemeriksaan, SAL mengakui membawa paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan bungkus sabu dengan berat total 928 gram bruto yang disembunyikan di selangkangan.
Dijanjikan Rp30 Juta
Polisi menduga pengiriman tersebut menggunakan modus estafet, yakni barang berpindah tangan sebelum akhirnya dibawa menuju daerah tujuan.
Dalam pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang belum diketahui identitasnya atas arahan seseorang berinisial AMI. Sosok AMI kini masih dalam penyelidikan polisi.
Paket tersebut disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road sebelum dibawa SAL menuju Jakarta.
Yang membuat kasus ini semakin mengarah pada jaringan terorganisasi, SAL mengaku dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa paket sabu tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Polisi kini tidak berhenti pada penangkapan SAL. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap siapa pemberi barang, pengendali pengiriman, hingga pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Polisi Kejar Pengendali Jaringan
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurut Fery, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Ia menegaskan, tertangkapnya seorang kurir bukan berarti perkara selesai. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman hampir satu kilogram sabu tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming uang besar untuk menjadi kurir narkotika.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Bandara Kualanamu bukan jalur aman bagi jaringan narkotika. Berkat informasi masyarakat dan koordinasi antara polisi dengan petugas keamanan bandara, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil dihentikan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan.
Kini, tantangan berikutnya berada di tangan penyidik, membongkar siapa aktor di balik kurir dan siapa pengendali jaringan yang mengatur pengiriman sabu tersebut.
• Tim

0 Komentar