![]() |
| Ilustrasi pengeroyokan. (Ist) |
Nuansametro.com - Salatiga | Belum ada penangkapan terhadap para terduga pelaku pengroyokan yang diduga berujung percobaan pembunuhan terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R., anggota FERADI WPI, padahal rekaman CCTV sudah diserahkan dan laporan telah dibuat ke Polres Salatiga.
Korban kini dirawat di RSUD Salatiga dengan kondisi paru-paru bocor dan luka-luka jahitan di sekujur tubuh, hampir dua minggu berlalu sejak peristiwa 12 September 2026.
“Saya heran sekali. Rekaman CCTV sudah diserahkan, istri korban sudah melapor, korban terbaring kritis namun belum ada upaya penangkapan,” tegas Eko Ponco, S.H., anggota tim advokasi korban, Selasa (22/9/2026).
Tim hukum menegaskan rekaman CCTV memperlihatkan korban sama sekali tidak membalas serangan. Ia dipukuli secara berkelanjutan oleh sekelompok orang, dan salah satu pelaku diduga menggunakan linggis besi yang dibawa dari rumah menandakan tindakan ini direncanakan sebelumnya.
“Murni dihajar bertubi-tubi dan dikroyok. Linggis itu sengaja dibawa, bukan kebetulan ditemukan di lokasi,” tandas Agus Polenk, Ketua Tim Advokasi dari Subur Jaya Lawfirm.
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Basriyanto, S.H., mengutuk keras tindakan keji tersebut. “Beraninya hanya kalau bergerombol dan pakai senjata besi. Kalau satu lawan satu tanpa senjata, belum tentu mereka menang,” ucapnya prihatin melihat rekannya terbaring lemah.
Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus pimpinan firma hukum Subur Jaya & Rekan, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., meminta Polres Salatiga tidak menunda lagi.
“Sudah 10 hari berlalu. TKP di Salatiga, bukti sudah ada. Saya yakin Polres Salatiga berani menegakkan hukum,” tegasnya.
Permintaan agar kasus ini mendapat perhatian khusus ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kadiv Propam Polda Jateng.
“Kekejian ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus segera diamankan agar masyarakat merasa aman,” tegas Eko Ponco.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., mengingatkan penyidik agar segera mengintegrasikan seluruh alat bukti rekaman CCTV, keterangan saksi, laporan, hingga hasil medis ke dalam berkas perkara.
“Jangan sampai bukti justru hilang atau berubah sementara proses hukum berjalan lambat,” peringatnya.
“Masakan penegak hukum kalah dari pelaku kejahatan? Saya yakin Polisi berani, mampu, dan akan menangkap mereka,” tegaskan kembali Basriyanto.
Hingga kini, pihak Polres Salatiga belum merilis pernyataan resmi terkait status penyidikan maupun identitas pelaku. (***)

0 Komentar