Headline News

PT SMA Dilaporkan Warga Tegal Sawah dan Karyawan Ke Karang Taruna

Foto : Ketua karang taruna desa Tegal Sawah Kevin Adriana Muchtar saat menerima laporan warga dan karyawan.

Nuansametro.com - Karawang | Suasana di Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, memanas. PT SMA yang beralamat di Jalan Manunggal VII RT 002/RW 003 dilaporkan warga dan sejumlah karyawannya kepada Karang Taruna Desa Tegal Sawah.

Aduan tersebut memuat sejumlah dugaan serius, mulai dari penjualan ayam rijek atau Not Good (NG), pungutan liar dalam proses penerimaan pekerja, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, intimidasi terhadap karyawan, hingga persoalan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan.

Sejumlah bukti pendukung disebut telah disertakan dalam laporan, antara lain foto produk, tangkapan layar percakapan, serta keterangan dari sejumlah pihak.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Dalam dokumen pengaduan yang diterima Karang Taruna, pelapor meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat, melainkan ditindaklanjuti melalui investigasi yang objektif.

“Kami menerima aduan masyarakat terkait dugaan yang terjadi di perusahaan tersebut. Kami serahkan kepada instansi terkait untuk investigasi sendiri dengan adil, profesional, dan sesuai hukum,” demikian keterangan dalam dokumen pengaduan.

Dugaan Ayam NG Kembali Beredar

Salah satu persoalan yang paling mendapat sorotan adalah dugaan penjualan ayam rijek atau produk yang dikategorikan Not Good (NG).

Produk yang dinilai tidak memenuhi standar tersebut diduga semestinya dipisahkan dan dimusnahkan sesuai prosedur. 

Namun, berdasarkan laporan yang diterima Karang Taruna, produk tersebut diduga justru diperjualbelikan kembali ke pasaran.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas urusan internal perusahaan. Ada aspek perlindungan konsumen dan keamanan pangan yang perlu diperiksa secara serius oleh otoritas terkait.

Karena itu, mekanisme pengelolaan produk NG, pencatatan barang yang ditolak, hingga prosedur pemusnahan menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan.

Supervisor Disorot, Dugaan Pungli Hingga Intimidasi

Laporan warga dan karyawan juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum supervisor.

Oknum tersebut diduga melakukan pungutan dalam proses penerimaan karyawan baru. Selain itu, muncul tudingan adanya permainan dalam pengelolaan barang rijek untuk kepentingan pribadi.

Tak berhenti di sana. Gaya kepemimpinan yang disebut arogan, sewenang-wenang, hingga dugaan intimidasi terhadap karyawan juga menjadi bagian dari pengaduan.

Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian. Perlu ditelusuri siapa yang memberikan kewenangan, bagaimana mekanisme rekrutmen dilakukan, apakah terdapat pungutan, serta kepada siapa uang tersebut diduga mengalir.

Jam Kerja dan Upah Karyawan Ikut Dipersoalkan

Persoalan ketenagakerjaan menjadi bagian lain yang tak kalah serius.

Perusahaan yang disebut mempekerjakan sekitar 120 orang itu dilaporkan diduga memberlakukan jam kerja lebih dari 40 jam per minggu tanpa mekanisme lembur yang jelas.

Karyawan disebut kerap mendapat panggilan kerja mendadak dengan alasan kebutuhan mendesak atau urgent. Kondisi tersebut diklaim terjadi berulang kali.

Persoalan lain menyangkut upah.

Dalam laporan disebutkan, ketika tidak tersedia pekerjaan atau barang, sebagian karyawan kontrak diduga diliburkan. Dalam kondisi tertentu, gaji pokok yang diterima disebut hanya sekitar Rp1,4 juta.

Angka tersebut menjadi sorotan karena jauh di bawah besaran UMK Karawang. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap kontrak kerja, struktur pengupahan, komponen upah, sistem kerja, serta bukti pembayaran karyawan.

Karyawan kontrak juga disebut diperlakukan seperti pekerja harian lepas karena jadwal kerja dapat berubah atau dihentikan sepihak oleh perusahaan.

Jika benar terjadi, praktik tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Janji Prioritaskan Warga Lokal Dipertanyakan

Yang membuat persoalan semakin sensitif adalah menyangkut hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Karang Taruna Desa Tegal Sawah mengungkap adanya komitmen antara perusahaan dan Karang Taruna terkait proses perekrutan tenaga kerja.

Dalam komitmen tersebut, setiap perekrutan karyawan baru disebut akan dikoordinasikan dengan Karang Taruna, dengan harapan warga Desa Tegal Sawah memperoleh prioritas kesempatan kerja.

Namun, Karang Taruna menilai implementasi di lapangan tidak sesuai harapan.

Dari informasi yang disampaikan, warga setempat yang bekerja di perusahaan tersebut disebut hanya sekitar 40 persen.

Kondisi itu memunculkan kekecewaan di tengah warga yang berharap keberadaan perusahaan di wilayah mereka juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

“Warga pribumi yang sangat berharap bisa bekerja di desanya sendiri justru merasa terpinggirkan,” ujar pihak Karang Taruna dalam keterangannya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya soal jumlah tenaga kerja lokal. Transparansi mekanisme rekrutmen dan konsistensi perusahaan terhadap komitmen sosial dengan lingkungan sekitar juga menjadi pertanyaan yang perlu dijawab.

K3 dan Lingkungan Juga Diminta Diperiksa

Aduan warga turut menyentuh aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Beberapa persoalan yang dilaporkan antara lain dugaan minimnya alat pelindung diri (APD), fasilitas medis atau kotak P3K yang dinilai belum memadai, hingga dugaan belum optimalnya jaminan keselamatan kerja bagi pekerja.

Kondisi ruang kerja yang disebut dingin juga menjadi perhatian, terutama terkait perlindungan kesehatan pekerja.

Di sisi lain, warga sekitar mengeluhkan dugaan persoalan pengelolaan limbah.

IPAL perusahaan disebut diduga tidak dikelola secara optimal sehingga menimbulkan bau menyengat yang dirasakan warga sekitar.

Jika benar terdapat persoalan pengelolaan limbah, pemeriksaan terhadap sistem IPAL, kualitas air limbah, dokumen lingkungan, hingga kepatuhan terhadap baku mutu menjadi penting dilakukan.

Disnakertrans dan DLH Didesak Turun Tangan

Atas berbagai dugaan tersebut, Karang Taruna Desa Tegal Sawah mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang turun langsung melakukan pemeriksaan.

Mereka meminta pemeriksaan tidak sekadar administratif, tetapi dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Untuk aspek ketenagakerjaan, pemeriksaan dapat mencakup sistem pengupahan, kontrak kerja, jam kerja, lembur, kepesertaan jaminan sosial, hingga prosedur keselamatan kerja.

Sementara untuk aspek lingkungan, pemeriksaan diharapkan mencakup pengelolaan limbah dan fungsi IPAL serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Adapun dugaan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar juga dinilai perlu mendapat perhatian instansi yang memiliki kewenangan di bidang keamanan pangan dan perlindungan konsumen.

Menunggu Jawaban Manajemen

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan hak jawab resmi dari manajemen PT SMA.

Keterangan perusahaan penting untuk menguji seluruh tudingan yang disampaikan warga dan karyawan sekaligus memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Dengan demikian, berbagai laporan tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan yang masih memerlukan verifikasi. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang membuktikannya.

Namun, banyaknya poin yang dilaporkan membuat persoalan ini layak mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Kini publik menunggu satu hal, apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terbuka, atau kembali berhenti sebagai aduan warga tanpa kejelasan?

Jika memang tidak benar, pemeriksaan justru menjadi ruang bagi perusahaan untuk membersihkan nama dan menjelaskan kondisi sebenarnya. 

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas menjadi penting demi melindungi pekerja, konsumen, dan masyarakat sekitar.


• Fitri 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro