![]() |
| Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono. |
KARAWANG – Kabupaten Karawang menjadi daerah ke-58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang menetapkan Gerakan Selamatkan Pangan melalui KARAWANG AMAN (Aksi Masyarakat Anti Boros Pangan). Komitmen tersebut dinilai dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendorong penyelamatan sisa pangan yang masih layak dikonsumsi. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperluas gerakan tersebut.
“Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Karawang adalah yang ke-58 yang menetapkan Gerakan Selamatkan Pangan. Ini mungkin perjuangan kita bersama,” kata Maino saat Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Gerakan Selamatkan Pangan melalui KARAWANG AMAN di Lapangan Karangpawitan, Karawang.
Maino mengatakan, hingga kini baru 17 dari 38 provinsi yang membuat komitmen Gerakan Selamatkan Pangan dalam bentuk instruksi atau surat edaran kepala daerah. Ia berharap komitmen Karawang dapat mendorong lebih banyak kabupaten dan kota melakukan langkah serupa.
Urgensi gerakan tersebut terlihat dari besarnya susut dan sisa pangan di Indonesia. Berdasarkan kajian Bappenas 2021, jumlahnya mencapai sekitar 23 juta hingga 48 juta ton per tahun. Jika dimanfaatkan secara optimal, jumlah tersebut secara teoritis dapat memenuhi kebutuhan pangan sekitar 61 juta hingga 125 juta orang per tahun.
Maino menilai pengurangan sisa pangan tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan ketersediaan pangan. Pemerintah melalui RPJMN 2025–2029 menargetkan pengurangan sisa pangan sekitar 3–5 persen setiap tahun.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan Gerakan Selamatkan Pangan harus diterapkan dalam kebiasaan sehari-hari masyarakat. Langkah sederhana dapat dimulai dengan berbelanja sesuai kebutuhan, mengambil makanan secukupnya, serta memanfaatkan pangan yang masih layak dikonsumsi.
Aep menyebut Karawang memiliki posisi strategis dalam upaya penyelamatan pangan karena dihuni sekitar 2,7 juta penduduk yang tersebar di 30 kecamatan, 297 desa, dan 12 kelurahan. Selain sebagai kawasan industri, Karawang juga menjadi salah satu lumbung padi nasional dengan produksi gabah kering panen sekitar 1,4 juta ton per tahun.
Gerakan Selamatkan Pangan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Imbauan Bupati Karawang Nomor 312 Tahun 2026 tentang Gerakan Selamatkan Pangan untuk Pencegahan Food Loss & Food Waste. Melalui KARAWANG AMAN, pemerintah mengajak masyarakat membangun kebiasaan belanja bijak, makan secukupnya, dan menyelamatkan sisa pangan yang masih dapat dimanfaatkan, dengan melibatkan Tim Penggerak PKK hingga tingkat desa.

0 Komentar