Headline News

Proyek Drainase Adiarsa Barat Dipertanyakan, Nomor Kontrak Misterius Hingga Dugaan Pekerjaan Lebih Awal

Foto: Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kampung Budiasih, Kelurahan Adiarsa Barat, Kabupaten Karawang

Nuansametro.com - Karawang | Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kampung Budiasih, Kelurahan Adiarsa Barat, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang disebut dikerjakan CV Fadilah Pratama Mandiri itu diduga menyisakan sejumlah persoalan terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang dengan nilai sekitar Rp188.933.000. Informasi nilai anggaran itu tercantum dalam identitas proyek per 21 Agustus 2026.

Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada nilai pekerjaan. Dugaan pekerjaan yang dilakukan sebelum waktu yang semestinya juga menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Jika dugaan tersebut benar, publik tentu berhak mengetahui dasar dan alasan pekerjaan telah dilakukan sebelum tahapan administrasi maupun pelaksanaan sebagaimana mestinya.

Nomor Kontrak Dipertanyakan

Sorotan lain muncul pada informasi nomor kontrak pekerjaan.

Pada papan informasi proyek, nomor kontrak yang terlihat hanya tercantum dalam format:

027.2/......./SDA/2026

Informasi tersebut dinilai belum menunjukkan nomor kontrak secara utuh. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan informasi proyek pemerintah kepada masyarakat.

Padahal, proyek yang menggunakan APBD semestinya dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses publik. Setidaknya mencakup nilai pekerjaan, sumber anggaran, nama pelaksana, waktu pelaksanaan serta identitas kontrak secara lengkap.

Ketidaklengkapan informasi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah.

Bukan Sekadar Soal Drainase

Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut pembangunan drainase. Lebih jauh, proyek tersebut menyangkut bagaimana uang rakyat dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, transparansi menjadi bagian penting dalam setiap proyek yang bersumber dari APBD. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, jadwal, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jika memang seluruh proses telah sesuai aturan, klarifikasi terbuka dari pihak pelaksana dan instansi teknis tentu dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan.

Instansi Diminta Turun Tangan

Atas munculnya sejumlah pertanyaan tersebut, instansi yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan diminta tidak tinggal diam.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan, serta ketentuan penggunaan APBD.

Sebab, kualitas pembangunan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan proyek pemerintah. Ada aspek transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan administrasi yang juga harus dipastikan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan terkait pelaksanaan pekerjaan sebelum waktunya maupun ketidaklengkapan nomor kontrak masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari CV Fadilah Pratama Mandiri serta instansi terkait.

Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti sebelum terdapat bukti yang memadai maupun penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Publik kini menunggu jawaban sederhana: mengapa nomor kontrak proyek tersebut tidak dicantumkan secara lengkap, dan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai ketentuan?


• Bodong 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro