Headline News

Oknum PPPK Kementerian PU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Budidaya Ganja, Kementerian Ambil Tindakan Administratif

Ilustrasi seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan sebagai tersangka. (AI)

Nuansametro.com - Jakarta | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah administratif terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS (49), setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung.

AS terseret perkara dugaan budidaya tanaman ganja di sebuah rumah kawasan Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Menyusul penetapan status tersangka tersebut, Kementerian PU menyatakan telah memberhentikan sementara AS sesuai ketentuan yang berlaku.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kementerian PU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pegawai yang bersangkutan,” kata Dody dalam keterangan pers, Sabtu (19/9/2026).

Dody menegaskan, setiap pegawai Kementerian PU memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi.

Menurutnya, Kementerian PU tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Puluhan Tanaman Ganja Ditemukan di Dalam Rumah

Kasus tersebut mencuat setelah jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Perumahan Bumi Orange, Cileunyi, pada Jumat (18/9/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan puluhan tanaman ganja yang diduga dibudidayakan di dalam rumah tersebut. Tanaman yang ditemukan memiliki ukuran beragam, mulai dari bibit hingga tanaman berukuran besar yang disebut siap panen.

Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa rumah itu telah dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya tanaman yang termasuk dalam kategori narkotika.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AS di kawasan Surapati-Cicaheum atau Suci, Kota Bandung.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke sebuah rumah di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hasil penggerebekan menemukan puluhan tanaman ganja dalam berbagai kondisi pertumbuhan. Polisi selanjutnya menetapkan AS sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Kementerian PU memastikan langkah administratif terhadap AS tetap berjalan sesuai aturan internal dan tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini kini bergulir di ranah hukum, sementara status kepegawaian AS berada dalam penanganan administratif Kementerian PU sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro