![]() |
| Foto : Polsek Bungbulang, Polres Garut, memperketat penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. (Ist) |
Nuansametro.com - Garut | Polsek Bungbulang, Polres Garut, memperketat penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bungbulang.
Razia digelar pada 2 September 2026 dan dipimpin langsung Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.IP., bersama jajaran personel Polsek Bungbulang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan perhatian khusus terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis standar kendaraan.
Hasilnya, polisi mengamankan 19 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot dengan suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan.
Menurutnya, penertiban harus dibarengi dengan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar Giyono.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis kendaraan, tetapi juga menyentuh kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Suara knalpot yang memekakkan telinga kerap memicu keresahan masyarakat, terutama ketika digunakan di kawasan permukiman.
Karena itu, kepolisian memilih langkah penertiban sekaligus edukasi sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
19 knalpot yang diamankan menjadi sinyal bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian serius aparat di wilayah Bungbulang.
Polsek Bungbulang memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.
Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan wilayah Bungbulang tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat. (*)

0 Komentar