![]() |
| Foto : Polisi juga menyita 15 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan. |
Nuansametro.com - Kuningan | Aksi balap liar yang diduga melibatkan puluhan remaja di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Sebanyak 26 remaja, mayoritas masih berstatus pelajar, diamankan petugas. Polisi juga menyita 15 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB setelah jajaran Polsek Cilimus menerima laporan dari masyarakat serta memantau informasi yang beredar melalui media sosial, termasuk siaran langsung yang diduga menampilkan aktivitas di lokasi.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan penindakan dilakukan bersama personel Polsek Cilimus, Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polres Kuningan.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” ujar Aktuin.
Dari lokasi, polisi mengamankan 15 kendaraan roda dua. Kendaraan tersebut diduga digunakan atau akan digunakan dalam aktivitas balap liar, sementara sebagian lainnya berkaitan dengan keberadaan penonton di lokasi.
Selain kendaraan, 26 remaja turut diamankan. Polisi menyebut mereka diduga memiliki peran beragam, mulai dari penonton hingga pihak yang diduga berperan sebagai joki maupun montir.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 15 kendaraan roda dua dan 26 remaja yang diduga terlibat sebagai penonton, joki ataupun montir,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para remaja tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB. Aktivitas itu diduga berlangsung menjelang waktu dini hari sebelum akhirnya dibubarkan aparat sekitar pukul 03.00 WIB.
Fenomena tersebut disebut kerap muncul pada akhir pekan, terutama menjelang masa libur sekolah. Jalan yang relatif sepi pada dini hari menjadi salah satu lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk berkumpul.
Rentang usia remaja yang diamankan cukup beragam. Mereka mulai dari pelajar SMP kelas 3 hingga usia 23 tahun. Dari 26 orang tersebut, 25 orang merupakan warga Kuningan dan satu orang berasal dari luar daerah.
Mayoritas remaja mengaku hanya sebagai penonton. Namun, polisi menemukan satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk kegiatan balap liar.
Dalam pemeriksaan terhadap para remaja maupun kendaraan, polisi memastikan tidak menemukan senjata tajam.
Untuk langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan perangkat desa. Para remaja juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Sementara itu, terhadap 15 kendaraan yang diamankan, polisi akan melakukan penindakan berupa tilang sesuai pelanggaran yang ditemukan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam rawan dini hari.
“Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing ajakan balap liar yang disebarkan melalui media sosial, termasuk siaran langsung di TikTok.
Selain membahayakan pelaku, balap liar berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi balap liar melalui Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Kuningan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” pungkas Aktuin.
• semi

0 Komentar