Nuansametro.com - Karawang | Pekerjaan pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Jatimulya 1 RT 001/RW 001, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menuai sorotan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum pada papan informasi sebagai pekerjaan Pembangunan Pemagaran TPU.
Proyek memiliki nomor kontrak 01-1.4.5/053/SPK-TPU/PSU.3/2026, tertanggal 20 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Hikmah Saluyu Putra dengan nilai kontrak mencapai Rp198.431.000.
Namun, hasil pemantauan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait konstruksi pada bagian fondasi atau balok yang berada di sisi saluran.
Posisi konstruksi yang berada di area pinggir saluran dinilai perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut kekuatan struktur dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Sorotan terutama tertuju pada penggunaan konstruksi yang oleh sejumlah pihak di lapangan disebut sebagai sloof gantung.
Secara konstruksi, sloof gantung merupakan balok beton bertulang horizontal yang bekerja sebagai bagian dari struktur dan umumnya bertumpu pada elemen struktur seperti kolom atau fondasi.
Karena itu, penerapannya pada lokasi dengan kondisi tanah di sekitar saluran perlu dipastikan memiliki perencanaan, dimensi, tulangan, serta sistem penahan yang sesuai dengan dokumen teknis pekerjaan.
Persoalannya, apakah konstruksi yang diterapkan di lokasi tersebut benar-benar sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak?
Pertanyaan itu menjadi penting karena pekerjaan menggunakan uang negara dengan nilai hampir Rp200 juta.
Seorang warga berinisial AK, yang melintas di lokasi, mengaku meragukan kekuatan konstruksi pada bagian yang berada di pinggir saluran.
Menurutnya, kondisi tanah di sekitar saluran memiliki potensi mengalami pergeseran, terlebih ketika terjadi hujan deras atau peningkatan debit air.
“Sloof gantung tidak punya penopang yang kuat seperti sloof tanam. Seharusnya area pinggir kali menggunakan fondasi dalam agar kerangkanya tertanam kokoh di bawah tanah,” ujarnya kepada media.
Kekhawatiran tersebut tentu perlu diuji secara teknis. Sebab, persoalan bukan sekadar bentuk konstruksi yang terlihat dari permukaan, melainkan bagaimana struktur tersebut dirancang untuk menahan beban, kondisi tanah, tekanan lateral, serta potensi erosi di sekitar saluran.
Jika sistem penahan tanah dan fondasi tidak dirancang sesuai kondisi lapangan, konstruksi di area tersebut berpotensi mengalami pergeseran, penurunan, hingga kerusakan ketika menghadapi kondisi cuaca ekstrem atau debit air tinggi.
Mandor Lapangan Chandra ketika dikonfirmasi media online nuansametro.com hanya memberikan jawaban singkat.
“Sekedap,” demikian jawaban singkat Chandra saat dikonfirmasi.
Namun, beberapa menit kemudian, nomor WhatsApp yang digunakan untuk melakukan konfirmasi justru diketahui telah diblokir.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri, mengingat konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan teknis mengenai pekerjaan yang tengah menggunakan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pelaksana mengenai dasar teknis penggunaan konstruksi tersebut, termasuk apakah pelaksanaan di lapangan telah sepenuhnya mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.
Publik Tentu Berhak Mendapatkan Kepastian.
Apalagi, proyek tersebut menggunakan APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp198.431.000. Pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait dinilai perlu memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan standar teknis yang ditetapkan.
Bila memang sesuai spesifikasi, penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun dinas terkait seharusnya dapat menjawab keraguan yang muncul di lapangan.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.
Pertanyaannya kini sederhana: apakah konstruksi pemagaran TPU Mekarjati benar-benar sesuai spesifikasi, atau ada bagian pekerjaan yang perlu diperiksa ulang?
Nuansametro.com akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang konfirmasi serta hak jawab bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait.
• Kojek
0 Komentar