![]() |
| Foto : Presiden Direktur LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., |
Nuansametro.com - Karawang | Dugaan kasus korupsi dan gratifikasi pengadaan videotron di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang kini resmi berpindah tangan.
Perkara yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.
Presiden LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., mengonfirmasi pelimpahan tersebut di kantornya, Kamis (17/9/2026).
Surat Kejati Jawa Barat bernomor B-6277/M.2.5.4/Fo.2/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026 menjadi bukti sah perpindahan kewenangan penanganan perkara.
“Surat yang kami layangkan ke Kejati mendapat jawaban cepat. Kini kami memohon Kejari Karawang segera melaksanakan perintah yang telah disampaikan Kajati,” tegas Hendra.
Yang kini menjadi sorotan tajam, menurut Hendra, videotron yang diduga dibeli dengan anggaran negara ternyata berstatus barang bekas, termasuk tiang penyangganya sendiri.
“Tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Videotron itu bekas, tiangnya pun bekas. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Hendra.
Hendra menjelaskan, sejumlah pejabat terkait dikabarkan telah menjalani pemeriksaan. Namun besaran kerugian negara dan konstruksi perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Ironisnya, justru di saat publik menanti kejelasan proses hukum, Kejari Karawang serasa “membungkam mulut”. Awak media berulang kali meminta konfirmasi namun tak mendapatkan jawaban.
Surat resmi dari Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Karawang tertanggal 9 September 2026 pun diterima hingga kini tanpa balasan.
“Wartawan bertanya langsung tak ditanggapi. Surat sudah diterima tak dijawab. Ada apa dengan Kejari Karawang yang seolah enggan membuka kasus ini ke publik?” tandas Ketua AMKI Karawang, Endang Nupo.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Karawang maupun pihak Diskominfo Kabupaten Karawang belum menyampaikan keterangan apa pun terkait perkembangan kasus ini.
Publik menanti, apakah proses hukum akan berjalan transparan, atau justru terkatup rapat?
• Bodong

0 Komentar