Headline News

Patra Niaga Regional JBB Sebut Penyaluran Pertalite di SPBU 34.413.07 Sesuai Ketentuan, Temuan di Lapangan Justru Jadi Sorotan

Foto : BBM Pertalite yang masuk bekas galon air mineral. 

Nuansametro.com - KARAWANG | Pernyataan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) yang memastikan penyaluran Pertalite di SPBU 34.413.07 Bakanbogor berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) justru menyisakan pertanyaan baru.

Pasalnya, di lapangan ditemukan Pertalite yang berada di dalam sejumlah galon. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar, jika seluruh proses pembelian di SPBU disebut telah memenuhi ketentuan, bagaimana BBM bersubsidi itu bisa berpindah dari tangki kendaraan ke dalam galon?

Pertanyaan ini menjadi penting karena Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang penyalurannya memiliki ketentuan khusus dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran BBM di SPBU tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh kendaraan selalu dilayani dengan memenuhi ketentuan yang berlaku dalam proses pembelian BBM,” ujar Reno.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang muncul di lapangan.

Jika seluruh kendaraan yang melakukan pengisian memang telah memenuhi ketentuan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap transaksi tersebut.

Apakah kendaraan yang sama dapat melakukan pembelian Pertalite berulang kali dalam satu hari?

Berapa kali pembelian diperbolehkan?

Apakah setiap transaksi tercatat dan dapat ditelusuri berdasarkan nomor kendaraan?

Dan yang paling penting, bagaimana sistem pengawasan memastikan BBM yang telah dibeli tidak dipindahkan ke wadah lain untuk kemudian diperjualbelikan kembali?

Jangan Berhenti di Nozzle

Persoalan ini tidak semata-mata mengenai apakah kendaraan memenuhi syarat ketika berada di depan dispenser.

Pengawasan BBM bersubsidi semestinya tidak berhenti ketika nozzle mengalirkan BBM ke tangki kendaraan.

Sebab, apabila setelah pengisian Pertalite kemudian dikeluarkan dari tangki dan dipindahkan ke galon, muncul celah yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Di titik mana pengawasan dilakukan?

Siapa yang memastikan BBM tersebut tetap digunakan sesuai peruntukan?

Dan apakah sistem digitalisasi transaksi BBM bersubsidi mampu mendeteksi pola pembelian yang tidak wajar?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika fakta di lapangan menunjukkan adanya Pertalite di dalam galon, sementara pihak Pertamina menyatakan proses pembelian di SPBU telah berjalan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar “apakah pengisian di SPBU sesuai SOP?”, melainkan seberapa efektif SOP tersebut mencegah penyalahgunaan setelah transaksi berlangsung.

Pertamina Diminta Buka Mekanisme Pengawasan

Pertamina sebelumnya menegaskan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Pertamina membuka saluran pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 maupun email pcc135@pertamina.com untuk laporan terkait pelayanan dan penyaluran BBM.

Namun, temuan Pertalite dalam galon membuat publik membutuhkan penjelasan yang lebih konkret.

Bukan hanya memastikan bahwa kendaraan yang mengisi BBM memenuhi persyaratan, tetapi juga menjelaskan bagaimana sistem mampu mendeteksi pembelian berulang, transaksi tidak wajar, hingga potensi pemindahan BBM bersubsidi ke wadah lain.

Sebab, jika seluruh mekanisme pengawasan sudah berjalan ketat, pertanyaan berikutnya menjadi sulit dihindari:

Mengapa Pertalite masih bisa ditemukan di dalam galon?

Foto : SPBU 34.413.07 Bakanbogor 

Di satu sisi, sopir mengaku memperoleh Pertalite dari SPBU. Di sisi lain, Pertamina menyatakan proses pembelian kendaraan telah sesuai ketentuan.

Dua fakta tersebut membutuhkan titik temu berupa penjelasan yang transparan dan dapat diverifikasi.

Kini publik menunggu jawaban, bukan sekadar pernyataan “sesuai SOP”.

Sebab pertanyaan paling mendasar masih menggantung:

Pertalite Itu Masuk Galon Lewat Jalur Mana?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menjadi ujian sejauh mana sistem pengawasan BBM bersubsidi benar-benar mampu menutup celah penyalahgunaan di lapangan.


• Bodong 


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro