Headline News

Modus Catut Nama Polisi, AP Tipu IRT Hingga Raup Uang Jutaan Rupiah

Foto : Seorang pria berinisial AP (25) ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Tengah setelah diduga menipu seorang warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Nuansametro.com - Modus penipuan dengan mencatut profesi aparat penegak hukum kembali terjadi. Seorang pria berinisial AP (25) ditangkap tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Tengah setelah diduga menipu seorang warga dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

AP ditangkap pada Rabu (2/9/2026) saat tengah bersantai di sebuah warung di wilayah Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, yang mengaku menjadi korban penipuan.

“Tim URC Polda Bangka Belitung melakukan backup dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AP, warga asal Kota Pangkalpinang,” kata Ramdhani, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ramdhani, kasus tersebut bermula ketika korban dihubungi AP melalui pesan WhatsApp. 

Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa anak korban.

Anak korban sebelumnya disebut menjadi korban pengeroyokan. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Tak hanya melalui komunikasi daring, AP bahkan mendatangi rumah korban di Desa Penyak.

Di rumah korban, pelaku meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan dalih untuk biaya operasional. Setelah itu, pelaku disebut beberapa kali kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban yang mulai menaruh curiga akhirnya memilih melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada polisi.

“Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai anggota polisi untuk membantu menyelesaikan permasalahan anak korban,” ujar Ramdhani.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan AP diketahui berada di wilayah Pangkalpinang. Tim gabungan kemudian bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat diamankan, AP dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus penipuan dengan mencatut identitas anggota kepolisian masih menjadi ancaman bagi masyarakat. 

Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban terhadap institusi kepolisian untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Iya benar. Kami sudah menerima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Agus.

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota polisi, terlebih jika kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun.

Menurutnya, masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi atau permintaan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110,” tegasnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AP untuk mendalami seluruh rangkaian aksinya, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam modus serupa.

Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan yang memanfaatkan nama besar institusi negara. 

Pencatutan identitas aparat bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro