![]() |
| Foto : Bangunan diatas aliran sungai |
Nuansametro.com – Jakarta | Persoalan banjir di lingkungan RW 001, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan langkah aparat kelurahan yang dinilai belum menyentuh persoalan utama, yakni keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai.
Di tengah keluhan warga terkait genangan yang disebut terjadi berulang kali setiap hujan selama bertahun-tahun, justru muncul persoalan baru setelah tanaman bambu milik seorang warga berinisial LN ditebang oleh aparat kelurahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
LN mengaku terkejut karena penebangan tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau izin kepadanya. Padahal, menurut LN, pohon bambu tersebut sengaja ditanam oleh dirinya bersama keluarga untuk membantu menahan tanah di sekitar bangunan miliknya.
Ironisnya, LN menilai persoalan yang lebih mendesak justru keberadaan bangunan di atas sungai yang menurutnya berpotensi menghambat aliran air dan menjadi salah satu faktor penyebab banjir.
“Saya sangat kaget. Rumah saya seperti dikepung orang kelurahan. Ada Lurah dan Satpol PP, kemudian pohon bambu milik saya ditebang tanpa izin. Katanya untuk mengangkat sedimen. Tetapi menurut saya, yang harus diperhatikan adalah bangunan di atas sungai yang menghambat aliran air, bukan pohon bambu saya,” ujar LN kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Menurut LN, persoalan tersebut bukan baru terjadi. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan melalui berbagai jalur, mulai dari RT, RW, pihak kelurahan, hingga aplikasi JAKI.
Namun, ia merasa laporan dan keluhannya belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan.
Merasa tidak mendapatkan respons yang memadai, LN kemudian meminta pendampingan hukum kepada LBH Harimau Raya DKI Jakarta untuk mempertanyakan persoalan tersebut sekaligus mendorong adanya penanganan terhadap dugaan bangunan di atas aliran sungai.
LN juga menyebut sempat terjadi ketegangan di lapangan. Ia mengaku mendengar adanya pernyataan yang terkesan menantang pihak LBH Harimau Raya untuk tidak takut dalam menangani persoalan tersebut.
Namun, pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kelurahan maupun pihak terkait lainnya.
Warga Pertanyakan Prioritas Penanganan
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: apakah penanganan banjir di wilayah tersebut sudah menyasar sumber persoalan atau baru sebatas membersihkan bagian yang terlihat?
Jika memang sedimentasi menjadi persoalan, tentu langkah pengerukan dapat menjadi bagian dari penanganan. Namun, warga juga meminta agar keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas atau menutup sebagian aliran sungai turut diperiksa secara objektif.
Sebab, apabila bangunan tersebut terbukti mengganggu fungsi aliran air, maka penanganan sedimentasi saja dinilai belum tentu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh.
Untuk memperoleh kejelasan, wartawan mendatangi Kantor Kelurahan Gunung pada Minggu (27/9/2026) guna meminta klarifikasi mengenai penebangan pohon bambu milik LN serta persoalan bangunan yang disebut berada di atas aliran sungai.
Namun, seorang anggota PPSU bernama Satibi mengatakan bahwa Lurah Gunung sudah tidak berada di kantor.
“Pak lurahnya sudah balik, Pak. Tadi sekira jam sebelas,” jelas Satibi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kelurahan Gunung belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penebangan tanaman milik warga tanpa pemberitahuan, laporan warga melalui RT/RW dan aplikasi JAKI, maupun persoalan bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai dan disebut warga berkaitan dengan persoalan banjir.
Publik tentu berharap pemerintah kelurahan tidak hanya hadir ketika melakukan penertiban, tetapi juga hadir ketika warga berulang kali menyampaikan keluhan.
Jika benar terdapat bangunan yang mengganggu fungsi sungai, pemeriksaan dan penindakan seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku.
• ZuL


0 Komentar