Headline News

KPK OTT Pengurusan HGB Jabodetabek, 17 Orang Diamankan: Dirjen ATR/BPN Hingga Kepala Kantah Terjaring

 

Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Ist)

Nuansametro.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

Sedikitnya 17 orang diamankan KPK dalam operasi yang dilakukan melalui rangkaian penyelidikan tertutup tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan itu. Ia menyebut sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Lampri.

Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor berinisial SCM serta Kepala Kantah Tangerang berinisial Td.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

Belum Berstatus Tersangka

Meski operasi tangkap tangan telah dilakukan, KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan belum berstatus tersangka.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan. KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara. Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” jelas Budi.

Dengan demikian, KPK masih memiliki waktu untuk mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB yang menjadi fokus operasi.

OTT tersebut sekaligus menyoroti proses layanan pertanahan yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat maupun dunia usaha.

Kini publik menunggu hasil gelar perkara KPK, apakah operasi tersebut akan berujung pada penetapan tersangka dan membuka dugaan praktik korupsi dalam pengurusan HGB di kawasan strategis Jabodetabek, atau justru berhenti pada tahap penyelidikan. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro