Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Ist)
Nuansametro.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Salah satu fokus penyidikan kini mengarah pada dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Tak hanya berhenti pada dugaan praktik pemotongan, lembaga antirasuah itu mulai menelusuri ke mana uang hasil pemotongan tersebut mengalir dan siapa saja yang diduga menikmati alirannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah membangun konstruksi perkara dengan mengikuti aliran uang sekaligus menelusuri kemungkinan uang tersebut dikonversikan ke dalam bentuk lain, termasuk aset.
“Jadi uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja, ke siapa atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya, itu juga didalami,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Budi, penyidik juga tidak hanya memburu aliran uang. Rantai komando atau alur perintah yang melatarbelakangi dugaan pemotongan turut menjadi bagian penting dalam penyidikan.
KPK ingin mengetahui dari mana dugaan praktik tersebut bermula. Apakah keputusan pemotongan hanya berada di tingkat internal Bappenda atau terdapat instruksi dari level yang lebih tinggi di lingkungan Pemkab Bogor.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya. Ini hulunya siapa, hulu dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Pemkab Bogor ini, apakah perintahnya dari atas atau di level tengah atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan,” ujar Budi.
Tak Menutup Kemungkinan Menjalar ke Level Atas
Pernyataan KPK tersebut membuka ruang penyidikan yang lebih luas. Sebab, dugaan pemotongan upah pungut tidak otomatis dianggap berhenti pada pejabat atau pihak yang berada di lingkungan Bappenda.
KPK masih mendalami apakah praktik tersebut hanya berlangsung di internal badan pendapatan atau terdapat keterkaitan dengan pihak lain di lingkungan Pemkab Bogor.
“Ini masih kami dalami karena upah pungut ini kan ada di Bappenda, Badan Pendapatan Daerah. Apakah ini berhenti di level Bappenda saja kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya,” kata Budi.
Dengan demikian, pertanyaan besar dalam perkara ini bukan hanya berapa besar uang yang diduga dipotong, melainkan juga siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
KPK memastikan pihak-pihak yang dinilai mengetahui praktik tersebut akan dipanggil untuk memperjelas rangkaian perkara.
Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Sebelumnya, KPK telah mengungkap penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, tetapi juga menyangkut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Namun, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan, KPK telah mengamankan uang dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi pada Jumat (21/8/2026).
Kini, penyidik KPK tengah menyusun puzzle perkara tersebut dengan menelusuri hulu perintah dan hilir aliran uang.
Jika nantinya ditemukan keterkaitan antara dugaan pemotongan, alur perintah, dan pihak-pihak yang menerima atau menikmati hasilnya, konstruksi perkara ini berpotensi mengarah lebih jauh dari sekadar persoalan internal Bappenda.
KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan pihak-pihak yang dipanggil akan dimintai keterangan untuk membuat perkara menjadi terang. (***)
0 Komentar