Headline News

Kejagung Resmi Serahkan 6 Tersangka, Pimpinan Tertinggi BGN Beserta Barang Bukti ke Kejari Jakarta Pusat

Foto : Kejaksaan Agung resmi menyerahkan enam tersangka, termasuk pimpinan tertinggi BGN, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan. (Istimewa) 


Nuansametro.com - Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) dihantam skandal korupsi raksasa. Kejaksaan Agung resmi menyerahkan enam tersangka, termasuk pimpinan tertinggi BGN, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan. Program andalan rakyat yang seharusnya memberi gizi justru dikuras habis, menimbulkan kerugian negara mencapai Rp10 triliun.

Penyerahan tahap II dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Selasa (29/9/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Pimpinan BGN & Pihak Swasta Terjerat

Enam tersangka yang diserahkan:

- DH — Kepala BGN periode Agustus 2024–Juni 2026

- SS — Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi

- LP — Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi

- LMI — Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN

- GHS & AYS — Pihak swasta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan dugaan kejahatan berpusat pada pengalihan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui mekanisme pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dana dialirkan di luar jalur wajar, termasuk pembayaran kepada pihak terkait proses verifikasi dan penetapan status titik SPPG.

Aset Disita: Uang Dolar, Mobil, Jam Mewah

Penyidik menyita aset para tersangka senilai miliaran rupiah:

- Dari DH: aset sekitar Rp8,43 miliar — jam tangan, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta mobil

- Dari SS: cincin dan batu permata

- Dari AYS: mobil dan uang dolar AS

Bukti yang dikumpulkan sangat kuat: 233 saksi, 4 ahli, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Kerugian Negara Rp10 Triliun

Hasil audit BPKP mencatat kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp10 triliun. Keterkaitan peran pejabat BGN dengan pihak swasta diduga menjadi jalur pengalihan dana tersebut.

Dengan penyerahan ini, keenam tersangka kini berada di bawah tanggung jawab Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat untuk digelar sidang di pengadilan. Rakyat menanti keadilan atas dana yang seharusnya menjadi gizi generasi penerus.

 

 Sumber: Kejagung

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro