Headline News

KAHMI Karawang Desak Mendiktisaintek Evaluasi UNSIKA, Lukman: "Jika Terbukti Lalai, Rektor Harus Dicopot"

Foto : Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N. Iraz, 

Nuansametro.com - Karawang | Dugaan pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menyeret dua mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) ke ranah hukum memantik sorotan keras dari Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang.

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N. Iraz, mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola UNSIKA.

Menurut Lukman, perkara tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan hukum yang melibatkan individu mahasiswa. 

Kasus itu juga harus menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana kampus menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, perlindungan mahasiswa, serta menjamin kebebasan berorganisasi di lingkungan akademik.

“Kampus seharusnya menjadi rumah bagi tumbuhnya gagasan, perbedaan pemikiran, dan tradisi intelektual. Bukan justru menjadi tempat berkembangnya intimidasi dan kekerasan. Jika pimpinan universitas tidak mampu menjamin rasa aman bagi mahasiswanya, maka sudah selayaknya kepemimpinannya dievaluasi secara serius,” tegas Lukman.

Ia menilai posisi rektor bukan sekadar jabatan administratif. Pimpinan universitas memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan sistem pembinaan kemahasiswaan, pengawasan organisasi, pencegahan kekerasan, serta mekanisme penyelesaian konflik berjalan secara efektif.

Karena itu, Lukman meminta kementerian tidak berhenti pada penanganan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengevaluasi secara menyeluruh kepemimpinan UNSIKA. Apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran terhadap kekerasan, copot rektornya! Jangan biarkan kampus kehilangan marwahnya sebagai institusi pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi harus menyentuh sistem secara menyeluruh. Mulai dari efektivitas pembinaan organisasi kemahasiswaan, pola pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa, mekanisme pencegahan konflik, hingga respons jajaran pimpinan universitas ketika terjadi dugaan kekerasan.

Lukman menegaskan, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjamin kebebasan akademik sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswa, tanpa membedakan latar belakang maupun organisasi kemahasiswaannya.

“Jangan sampai perguruan tinggi yang seharusnya melahirkan generasi kritis dan berintegritas justru gagal memberikan perlindungan kepada mahasiswanya. Kebebasan berpikir dan berorganisasi harus dijamin, bukan dibayangi ketakutan,” katanya.

Selain evaluasi kelembagaan, KAHMI Karawang meminta UNSIKA memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, memastikan hak pendidikan mereka tetap berjalan, serta bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Lukman menegaskan, KAHMI Karawang akan mengawal perkembangan perkara tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. 

Namun, prinsip tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap sistem tata kelola kampus.

“Jangan sampai mahasiswa takut datang ke kampusnya sendiri. Jika terbukti ada pembiaran atau kegagalan serius dalam melindungi mahasiswa, pergantian rektor harus menjadi bagian dari langkah pembenahan,” pungkasnya.

Bagi KAHMI Karawang, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang bersalah dalam sebuah perkara hukum. 

Lebih jauh, kasus tersebut menjadi ujian bagi UNSIKA, mampukah kampus memastikan lingkungan akademik tetap aman, bermartabat, dan menjadi ruang bebas bagi mahasiswa untuk berpikir, berserikat, serta menyampaikan gagasan tanpa rasa takut.


• Irfan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro