![]() |
| Foto : Kegiatan BUMDES Festival Jabar 2026 (BFJB 2026) |
Niansametro.com - Bandung | Penguatan sumber daya manusia menjadi kunci penting dalam membangun BUM Desa yang profesional, akuntabel, dan mampu menggerakkan ekonomi desa. Menjawab tantangan tersebut, Jaringan BUM Desa Nasional (JARSANAS) menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP PRODB) untuk mendorong peningkatan kapasitas dan sertifikasi kompetensi pengurus BUM Desa.
Kerja sama tersebut diteken di tengah rangkaian BUMDES Festival Jabar 2026 (BFJB 2026). Penandatanganan dilakukan Direktur Utama JARSANAS Christian Kent bersama Ketua LSP PRODB Khafif Sirojuddin.
Kolaborasi ini tidak sekadar diarahkan pada penerbitan sertifikat. Lebih jauh, JARSANAS dan LSP PRODB menargetkan terbentuknya standar kompetensi yang lebih jelas bagi para pengurus dan pengelola BUM Desa, sesuai dengan bidang serta tanggung jawab masing-masing.
BUM Desa Tak Cukup Hanya Berdiri
JARSANAS menilai keberadaan BUM Desa tidak otomatis menjamin tumbuhnya ekonomi desa. Kelembagaan yang kuat harus ditopang SDM yang memiliki pengetahuan, keterampilan, integritas, serta kemampuan mengelola organisasi dan bisnis secara profesional.
Karena itu, penguatan kompetensi menjadi salah satu agenda penting dalam membangun ekosistem BUM Desa.
Pengurus BUM Desa dituntut tidak hanya memahami administrasi kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan manajemen sumber daya manusia, produksi, keuangan, pemasaran hingga pengembangan usaha dan kemitraan.
Pesan tersebut sejalan dengan dorongan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat kepada keluarga besar Forum BUM Desa Merah Putih (FBMP) agar BUM Desa benar-benar dikelola secara profesional dan tidak berubah menjadi kendaraan untuk kepentingan usaha pribadi.
Dalam konteks tersebut, sertifikasi profesi dipandang sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat standar kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola BUM Desa.
Dorong Peta Okupasi Pengelola BUM Desa
Kerja sama JARSANAS dan LSP PRODB juga mencakup pengembangan peta okupasi bidang pengelolaan BUM Desa.
Peta okupasi tersebut diharapkan dapat memetakan peran, fungsi, kompetensi, serta kebutuhan SDM dalam ekosistem BUM Desa. Dengan demikian, pengembangan kapasitas pengurus tidak berjalan tanpa arah, tetapi memiliki standar yang lebih terukur.
Dokumen kerja sama secara khusus menempatkan tiga agenda sebagai fokus, yakni pengembangan peta okupasi, peningkatan kapasitas, dan sertifikasi kompetensi bidang pengelolaan BUM Desa.
Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan proses pengembangan peta okupasi yang sedang dipersiapkan Kementerian Desa melalui Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PKEI).
Sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan, peningkatan kapasitas, sertifikasi profesi, dan penyusunan peta okupasi diharapkan mampu melahirkan sistem pengembangan SDM BUM Desa yang lebih terarah.
Bukan Mengejar Jumlah, Tapi Kualitas
JARSANAS menegaskan bahwa ukuran keberhasilan BUM Desa tidak semata-mata dilihat dari bertambahnya jumlah kelembagaan maupun unit usaha.
Yang jauh lebih penting adalah meningkatnya kualitas pengelolaan dan kemampuan SDM di dalamnya.
“JARSANAS ingin melihat BUM Desa-BUM Desa di Indonesia semakin baik. Bukan hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga meningkat kualitas pengelolaan dan profesionalitas sumber daya manusianya,” menjadi semangat yang melandasi kerja sama tersebut.
Bagi JARSANAS, BUM Desa memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi di tingkat akar rumput. Namun, potensi tersebut hanya akan memberikan dampak nyata apabila dikelola dengan tata kelola yang sehat, transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Karena itu, pengurus BUM Desa perlu dibekali kemampuan untuk menyusun perencanaan usaha, mengelola produksi, menjaga kesehatan keuangan, memperkuat pemasaran hingga membangun jaringan kemitraan.
Dari Profesionalisme Pengurus ke Kekuatan Ekonomi Desa
Penandatanganan kerja sama JARSANAS dan LSP PRODB di BUMDES Festival Jabar 2026 menjadi penanda bahwa agenda penguatan BUM Desa mulai diarahkan lebih serius pada aspek profesionalisme SDM.
Sertifikasi kompetensi diharapkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi pengakuan atas kemampuan sekaligus dorongan bagi pengurus untuk terus meningkatkan kapasitasnya.
Sebab, BUM Desa yang kuat membutuhkan pengelola yang kompeten. Pengelolaan yang profesional akan memperbesar peluang usaha desa berkembang, membuka ruang kemitraan, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian masyarakat.
Dari desa, roda ekonomi diharapkan bergerak menuju kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga memperkuat fondasi ekonomi nasional.
JARSANAS pun menegaskan satu prinsip: profesionalisme BUM Desa harus dimulai dari pengurus yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengelola amanah secara nyata.
JARSANAS — Menghubungkan Potensi Desa, Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional.

0 Komentar