Headline News

Ikuti Halal Indo 2026, PT ANINDYA Perkuat Verifikasi TKDN dan Pemastian Produk Halal

Foto : Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis,dalam gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu (27/9/2026).

Nuansametro.com – Tangerang | PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta pemastian produk halal luar negeri.

Komitmen tersebut mengemuka dalam gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Minggu (27/9/2026).

Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, mengatakan ANINDYA telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Menurut Muchdy, kecepatan layanan harus berjalan beriringan dengan ketelitian. Sebab, hasil verifikasi TKDN menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan seberapa besar kontribusi produk terhadap industri dalam negeri.

“Dengan ANINDYA ditunjuk dari Kementerian Perindustrian dan juga dari Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi sertifikat TKDN, komitmennya adalah mendukung proses tersebut melalui pelayanan yang lebih cepat. Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” ujar Muchdy.

ANINDYA melayani verifikasi berbagai sektor dan jenis produk, mulai dari barang, jasa, hingga gabungan barang dan jasa. Dengan cakupan tersebut, layanan verifikasi ditujukan untuk menjawab kebutuhan pelaku industri yang semakin beragam.

Perusahaan juga mengedepankan proses yang fleksibel dan berorientasi pada pelayanan. Bahkan, ANINDYA menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.

Untuk menopang layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah dibekali sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

TKDN Bukan Sekadar Angka

Muchdy menegaskan, TKDN tidak semata-mata berbicara mengenai angka persentase kandungan lokal. Di balik kebijakan tersebut terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni memperkuat rantai industri nasional dan menciptakan efek ekonomi berganda.

Implementasi TKDN, kata dia, berpotensi memperluas ruang tumbuh bagi industri dalam negeri, termasuk IKM dan UMKM. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, hingga memperkuat daya tarik investasi.

Semakin luas penggunaan produk dalam negeri, semakin besar pula peluang pelaku usaha lokal memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas produksinya.

Karena itu, validitas hasil perhitungan TKDN menjadi aspek penting. Kesalahan dalam proses verifikasi berpotensi memengaruhi gambaran kontribusi suatu produk terhadap perekonomian nasional.

Dalam menjalankan proses verifikasi dan validasi, ANINDYA mengacu pada SNI ISO/IEC 17029:2019. Prinsip ketidakberpihakan juga menjadi salah satu fondasi perusahaan dalam menjalankan proses verifikasi.

ANINDYA menyatakan tidak memberikan ruang terhadap tekanan komersial, finansial maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses verifikasi.

Komitmen tersebut diperkuat dengan sertifikasi ISO 37001 dari badan sertifikasi yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Manajemen puncak ANINDYA juga menyatakan komitmen menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh kegiatan verifikasi.

Sosialisasi Regulasi Dinilai Masih Penting

Di sisi lain, Muchdy menilai penguatan TKDN tidak cukup hanya melalui keberadaan lembaga verifikator. Pemahaman terhadap regulasi juga harus dimiliki oleh produsen dan pelaku usaha yang produknya menjadi objek perhitungan.

Ia mendorong agar sosialisasi mengenai berbagai ketentuan TKDN dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.

“Sebagai regulator, sosialisasi terhadap peraturan-peraturan itu tentunya tidak hanya kepada badan verifikator, tetapi juga seluruh lapisan produsen yang produknya dihitung TKDN. Karena itu, sosialisasi terkait peraturan TKDN perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Menurutnya, pemahaman regulasi yang baik dapat meminimalkan kesalahan administratif maupun substantif dalam proses pengajuan dan verifikasi TKDN.

Perkuat Pemastian Produk Halal Impor

Selain TKDN, ANINDYA juga memperkuat layanan pemastian produk halal luar negeri. Perusahaan telah ditunjuk sebagai badan pelaksana verifikasi produk halal luar negeri untuk mendukung proses masuknya produk impor yang memenuhi ketentuan halal di Indonesia.

Kesiapan tersebut didukung sejumlah cabang ANINDYA di luar negeri serta jaringan afiliasi yang disebut telah menjangkau lebih dari 70 negara.

Pengalaman perusahaan sejak 2019 di bidang terkait juga menjadi modal dalam menjalankan layanan tersebut.

“Dari kami kesiapannya, didukung oleh beberapa cabang di luar negeri. Kemudian juga afiliasi kami sudah tersebar lebih dari 70 negara. Jadi untuk kesiapan kami karena sudah punya pengalaman dari 2019, jadi kami merasa kami sudah siap untuk menjalankan ini,” ungkap Muchdy.

Menurutnya, pemastian produk halal tidak semestinya dipandang sebagai penghambat arus perdagangan internasional. Sebaliknya, proses verifikasi yang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan halal.

ANINDYA juga menyiapkan aspek dokumentasi dan koordinasi dengan eksportir di berbagai negara untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum produk menjalani proses yang diperlukan.

Dengan penguatan layanan TKDN dan pemastian produk halal, ANINDYA ingin mengambil bagian dalam membangun ekosistem perdagangan dan industri yang lebih terukur, transparan, objektif, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Di tengah tuntutan penguatan industri nasional dan meningkatnya kebutuhan kepastian halal terhadap produk yang beredar di Indonesia, peran lembaga verifikasi menjadi semakin strategis. 

Bukan hanya memastikan sebuah dokumen terpenuhi, tetapi juga menjaga agar setiap proses berjalan berdasarkan standar dan prinsip ketidakberpihakan.


Pewarta: Zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro